Setelah mendapatkan identitas para pelaku, kepolisian bergerak memburunya. Sejumlah pelaku diamankan ketika berada di rumah masing-masing. “Selain ES yang diamankan saat kejadian, keempat pelaku lainnya diamankan di rumah masing-masing di Desa Sumendi, Kecamatan Tongas,” jelas Zainullah.
Kepada penyidik, kata Zainullah, para pelaku mengaku tidak mengenal kedua korban. Mereka melakukan penganiayaan karena emosi terhadap korban. diawali saling pandang dan tersinggung.
Kini kepolisian masih memburu tiga rekan pelaku lainnya. Identitas mereka sudah diketahui. Semuanya warga Probolinggo. Ketika didatangi ke rumahnya, mereka sudah kabur.
“Tidak ada motif tertentu. Hanya karena tersinggung dan mereka tidak saling memaafkan. Pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukmannya, pidana lima tahun penjara,” terangnya.
Diketahui, Rabu (8/3) malam, Mohammad Faiz Ramadan, 18, dan Iqbal Mahendra Sugandi, 20, menjadi korban pengeroyokan di Bundaran Glaser, Kota Probolinggo. Akibatnya, Faiz terluka di kepala bagian belakang, kiri, dan pelipis. Iqbal terluka di dahi bagian kanan dan depan. Serta, luka pada lutut dan jempol kaki kiri. Kedua korban merupakan warga Jalan Cangkring, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. (riz/rud)