27.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

Pemilih Difabel Kota Probolinggo Jadi Perhatian Bawaslu Provinsi

KEDOPOK, Radar Bromo – Pemilih disabilitas di Kota Probolinggo, mencapai sekitar 1.100 orang. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Karena, angka ini tergolong tinggi untuk daerah tingkat kota.

Karena itu, Sabtu (11/3), Bawaslu Provinsi Jawa Timur, turun langsung. Memastikan mereka sudah di-coklit (pencocokan dan penelitian) daftar pemilih atau belum.

Didampingi Bawaslu Kota dan KPU Kota Probolinggo, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendatangi sejumlah rumah pemilih disabilitas. Salah satunya Niswatun Hasanah dan M. Abdol Qodir, warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Mereka sudah di-coklit dan masuk sebagai daftar pemilih. Hanya saja, di stiker coklit yang ditempel di rumah mereka, jumlah pemilih disabilitas dicatat kosong (0). Seharunya jumlah pemilih disabilitas ditulis sesuai pemilih difabel dalam satu kartu keluarga (KK) tersebut.

Baca Juga:  Tiga Laka–Pasar Tumpah, Penyebab Probolinggo–Lumajang Macet 18 Jam

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigjo mengatakan, pihaknya turun langsung untuk memastikan proses coklit telah dilakukan terhadap semua pemilih. Terutama pemilih disabilitas. Ternyata, dalam proses coklit tidak diperjelas soal status disabilitas.

“Kami menemukan akses teman-teman disabilitas untuk tercatat dalam daftar pemilih menjadi tantangan tersendiri. Karena pertama yang menerima proses coklit oleh pantarlih tidak sadar dengan anggotanya yang disabilitas. Selain itu, ada juga memang tidak ditanyakan oleh pantarlih terkait disabilitas,” katanya.

Selain itu, kata Purnomo, tidak sedikit pemilih disabilitas yang tidak begitu tampak tingkat keterbatasannya. Seperti tuna daksa. Kondisini ini harus menjadi perhatian serius bersama.

KEDOPOK, Radar Bromo – Pemilih disabilitas di Kota Probolinggo, mencapai sekitar 1.100 orang. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Karena, angka ini tergolong tinggi untuk daerah tingkat kota.

Karena itu, Sabtu (11/3), Bawaslu Provinsi Jawa Timur, turun langsung. Memastikan mereka sudah di-coklit (pencocokan dan penelitian) daftar pemilih atau belum.

Didampingi Bawaslu Kota dan KPU Kota Probolinggo, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendatangi sejumlah rumah pemilih disabilitas. Salah satunya Niswatun Hasanah dan M. Abdol Qodir, warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Mereka sudah di-coklit dan masuk sebagai daftar pemilih. Hanya saja, di stiker coklit yang ditempel di rumah mereka, jumlah pemilih disabilitas dicatat kosong (0). Seharunya jumlah pemilih disabilitas ditulis sesuai pemilih difabel dalam satu kartu keluarga (KK) tersebut.

Baca Juga:  Tiga Laka–Pasar Tumpah, Penyebab Probolinggo–Lumajang Macet 18 Jam

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigjo mengatakan, pihaknya turun langsung untuk memastikan proses coklit telah dilakukan terhadap semua pemilih. Terutama pemilih disabilitas. Ternyata, dalam proses coklit tidak diperjelas soal status disabilitas.

“Kami menemukan akses teman-teman disabilitas untuk tercatat dalam daftar pemilih menjadi tantangan tersendiri. Karena pertama yang menerima proses coklit oleh pantarlih tidak sadar dengan anggotanya yang disabilitas. Selain itu, ada juga memang tidak ditanyakan oleh pantarlih terkait disabilitas,” katanya.

Selain itu, kata Purnomo, tidak sedikit pemilih disabilitas yang tidak begitu tampak tingkat keterbatasannya. Seperti tuna daksa. Kondisini ini harus menjadi perhatian serius bersama.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru