DRINGU, Radar Bromo – Menjelang Ramadan 1444 Hijriah, dipastikan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong akan ditingkatkan. Tujuannya, menjaga kondusivitas daerah dan tak mengganggu warga yang sedang beribadah.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, bulan Ramadan atau puasa petugas akan lebih tegas lagi dalam penertiban kendaraan bermotor. Terutama kendaraan protolan dan menggunakan knalpot brong.
“Sesuai perintah Pak Kapolres, jika ada segerombolan kendaraan, apalagi yang menggunakan sepeda protolan dan kenalpot brong yang membuat bising, khususnya di bulan Ramadan, akan ditindak tegas,” ujarnya, Jumat (10/3).
Ia memastikan, petugas tidak melakukan tindakan statis di satu lokasi. Sejumlah lokasi yang dianggap rawan serta berpotensi menjadi ajang balap liar, akan dikontrol.
“Anggota open. Jadi, ketika ditemukan ada arak-arakan gerombolan kendaraan yang berpotensi dibuat untuk ajang balap liar, apalagi motor protolan, maka akan kami tindak langsung. Bahkan, jika tidak ada surat-suratnya akan kami limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (rpd/rud)