Bangun dan Percantik Pagar Tempat Pemakaman Umum Desa Kalibuntu
LEBIH LAYAK: Kepala Desa Kalibuntu Khairul Anam (Depan) bersama Bendahara Desa Alan (kanan) mengecek lokasi pembangunan pagar TPU. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)
TEMPAT Pemakaman Umum (TPU) menjadi salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh sebabnya, tahun ini Pemerintah Desa (Pemdes) Kalibuntu memprioritaskan pembangunan TPU.
Desa Kalibuntu memiliki 10 dusun dengan total luas sekitar 1.100 hektare. Desa ini cukup padat karena penduduknya sekitar 7.989 jiwa.
DIPERCANTIK: Kepala desa Kalibuntu Khairul Anam (kanan) bersama Bendahara desanya Alan (kiri) saat mengecek lokasi pembangunan pagar TPU. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)PEMULIHAN EKONOMI: Kepala desa kalibuntu Khairul Anam (tiga dari kanan), saat memberi BLT DD kepada warga. (Pemdes Kalibuntu for Jawa Pos Radar Bromo)
“Dengan kondisi padat penduduk ini, kebutuhan TPU sangatlah penting. Sebab, sejumlah TPU sudah over kapasitas. Jadi tidak dapat digunakan,” kata Kepala Desa Kalibuntu Khairul Anam.
Dari lima TPU yang biasa digunakan sebagai tempat pemakaman, empat di antaranya sudah tidak dapat digunakan. Sehingga, program prioritas pemerintah tahun ini melakukan pembangunan TPU di desa setempat.
TEMPAT Pemakaman Umum (TPU) menjadi salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh sebabnya, tahun ini Pemerintah Desa (Pemdes) Kalibuntu memprioritaskan pembangunan TPU.
Desa Kalibuntu memiliki 10 dusun dengan total luas sekitar 1.100 hektare. Desa ini cukup padat karena penduduknya sekitar 7.989 jiwa.
DIPERCANTIK: Kepala desa Kalibuntu Khairul Anam (kanan) bersama Bendahara desanya Alan (kiri) saat mengecek lokasi pembangunan pagar TPU. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)PEMULIHAN EKONOMI: Kepala desa kalibuntu Khairul Anam (tiga dari kanan), saat memberi BLT DD kepada warga. (Pemdes Kalibuntu for Jawa Pos Radar Bromo)
“Dengan kondisi padat penduduk ini, kebutuhan TPU sangatlah penting. Sebab, sejumlah TPU sudah over kapasitas. Jadi tidak dapat digunakan,” kata Kepala Desa Kalibuntu Khairul Anam.
Dari lima TPU yang biasa digunakan sebagai tempat pemakaman, empat di antaranya sudah tidak dapat digunakan. Sehingga, program prioritas pemerintah tahun ini melakukan pembangunan TPU di desa setempat.