23.6 C
Probolinggo
Wednesday, May 31, 2023

Mangkal di Rel KA, PSK 64 Tahun Terjaring Razia

MAYANGAN, Radar Bromo – Lantunan ayat-ayat suci Alquran terdengar jelas dari sejumlah masjid dan musala di Kota Probolinggo. Banyak kaum muslim berburu pahala pada malam Ramadan dengan tadarus.

Namun, penyakit masyarakat (pekat) masih juga bermunculan. Sabtu (9/4) malam, Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan 17 pelanggar peraturan daerah. Mereka merupakan pemabuk dan pekerja seks komersial (PSK). Bahkan, ada PSK yang usianya lebih dari 60 tahun.

Mereka terjaring operasi yang dilakukan mulai pukul 20.00. Selama sekitar 2 jam, aparat penegak peraturan daerah ini merazia sejumlah lokasi. Di antaranya, di rel Mangunharjo, rel Penangan, Dam Wiroborang, Stadion Bayuangga, Patung Sapi Sumbertaman, dan sebuah indekos di Kelurahan Pilang.

Baca Juga:  Sepekan Terakhir Catat 10 Kasus Covid Aktif di Kota Probolinggo

Hasilnya, di rel Mangunharjo, petugas menemukan sepasang remaja yang diduga sedang berpacaran. Serta, enam pemuda sedang menenggak minuman keras (miras). Ada juga dua orang PSK. Masing-masing berinisial R, 40 dan S, 60.

Di rel Penangan. Lebih banyak. Ada tujuh orang PSK. Masing-masing berinisial K, 38; D, 49; T, 46; M, 38; Y, 29; S, 47; dan N, 64. Belasan pelanggar peraturan ini pun digiring ke Markas Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman.

“Kami ingin dalam suasana Ramadan, situasi Kota Probolinggo tenang dan kondusif. Ternyata saat kami patrol, dalam operasi ini ditemukan cukup banyak pelanggar,” ujar Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman.

Baca Juga:  Kasus Covid Bertambah, di Kab Probolinggo Muncul Zona Oranye

MAYANGAN, Radar Bromo – Lantunan ayat-ayat suci Alquran terdengar jelas dari sejumlah masjid dan musala di Kota Probolinggo. Banyak kaum muslim berburu pahala pada malam Ramadan dengan tadarus.

Namun, penyakit masyarakat (pekat) masih juga bermunculan. Sabtu (9/4) malam, Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan 17 pelanggar peraturan daerah. Mereka merupakan pemabuk dan pekerja seks komersial (PSK). Bahkan, ada PSK yang usianya lebih dari 60 tahun.

Mereka terjaring operasi yang dilakukan mulai pukul 20.00. Selama sekitar 2 jam, aparat penegak peraturan daerah ini merazia sejumlah lokasi. Di antaranya, di rel Mangunharjo, rel Penangan, Dam Wiroborang, Stadion Bayuangga, Patung Sapi Sumbertaman, dan sebuah indekos di Kelurahan Pilang.

Baca Juga:  Caleg hingga PNS PN yang Diciduk Satpol PP Terancam Sanksi

Hasilnya, di rel Mangunharjo, petugas menemukan sepasang remaja yang diduga sedang berpacaran. Serta, enam pemuda sedang menenggak minuman keras (miras). Ada juga dua orang PSK. Masing-masing berinisial R, 40 dan S, 60.

Di rel Penangan. Lebih banyak. Ada tujuh orang PSK. Masing-masing berinisial K, 38; D, 49; T, 46; M, 38; Y, 29; S, 47; dan N, 64. Belasan pelanggar peraturan ini pun digiring ke Markas Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman.

“Kami ingin dalam suasana Ramadan, situasi Kota Probolinggo tenang dan kondusif. Ternyata saat kami patrol, dalam operasi ini ditemukan cukup banyak pelanggar,” ujar Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman.

Baca Juga:  Temukan Peserta Tes CPNS Bawa Jimat, Bakal Disita

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru