PAJARAKAN, Radar Bromo – Polres Probolinggo akan menggelar operasi kepemilikan senapan angin. Operasi ini akan dilaksanakan dengan melibatkan Polsek Jajaran.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus salah tembak ini menjadi atensi Polres Probolinggo. Karenanya, izin kepemilikan senapan angin harus lebih diperketat. Tujuannya, untuk menekan kelalaian penggunaan dan penyalahgunaan senapan angin.
“Tindak lanjut dari penanganan perkara ini (salah tembak, Red) yaitu, kami akan melakukan operasi pada penjual maupun pemilik senapan angin,” ujarnya.
Warga Bulang Gending Tewas Tertembak Senapan Bos yang Berlatih
Operasi akan dilakukan bersama Polsek Jajaran kepada penjual dan pemilik senapan angin. Selain itu, pihaknya juga akan mengecek perizinan kepemilikan senapan angin. Apakah sudah seseuai dengan aturan yang ada atau tidak. Hal ini penting untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Perizinan dan spesifikasi senjata yang dimiliki harus sesuai dengan aturan yang ada. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.