26.7 C
Probolinggo
Saturday, June 3, 2023

Di Kota Probolinggo, Hanya 16 Ponpes Terdaftar Aktif

KANIGARAN, Radar Bromo – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo mencatat masih minim pondok pesantren (ponpes) di Kota Probolinggo yang memproses izin operasional ke Kemenag RI. Sampai saat ini, ponpes di Kota Probolinggo yang terdaftar aktif di Kemenag, hanya 16.

“Jumlah pondok pesantren di Kota Probolinggo, sangat banyak. Lebih dari 30 pondok pesantren. Namun, yang terdaftar aktif di Kementerian Agama, hanya 16 ponpes. Dari 16 ini yang rutin mengisi Educaion Managemen System Information (EMIS) hanya ada 14 ponpes,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Dawam Ichsan.

Dawam menjelaskan, sejak 2019, pengajuan izin operasional ponpes tidak di Kemenag, masing-masing daerah kota dan Kabupaten. Kemenag Kota Probolinggo hanya mengeluarkan rekomendasi setelah ponpes mengajukan izin melalui website Kemenag RI.

Baca Juga:  Jelang Bulan Ramadan, Intensif Pantau Pasar

“Kami pernah menemukan ada ponpes yang izin operasionalnya tahun 1996. Sedangkan, pembaruan izin itu setiap 5 tahun sekali. Jadi, izin ponpesnya sudah mati sejak 25 tahun lalu,” terangnya.

Dawam menilai pengurus ponpes kurang memperhatikan masalah perizinannya. Sedangkan, untuk lembaga formal pendidikan sudah lengkap perizinannya. “Ada ponpes yang izin operasionalnya tidak diperbarui, padahal lembaga pendidikan formal seperti MI, MTs, lengkap izinanya. Padahal, seharusnya izin ponpes juga perlu diperbarui,” terangnya.

Dawam membenarkan, saat ini proses perizinan pondok pesantren sedang ditutup. Hal ini tidak lepas, karena membeludaknya ponpes yang mengurus izin operasional, karena adanya bantuan operasional ponpes terdampak Covid-19.

“Belum tahu kapan dibuka kembali pendaftaran izin operasional ini. Belum ada informasi soal itu dari Kemenag RI. Seharusnya ponpes tidak perlu menunggu ada bantuan operasional untuk mengajukan izin, tapi memang mengikuti prosedur untuk izin dilakukan,” ujarnya. (put/rud)

Baca Juga:  Anggaran Hibah Ormas di Kota Probolinggo Belum Cair, Ini Penyebabnya

KANIGARAN, Radar Bromo – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo mencatat masih minim pondok pesantren (ponpes) di Kota Probolinggo yang memproses izin operasional ke Kemenag RI. Sampai saat ini, ponpes di Kota Probolinggo yang terdaftar aktif di Kemenag, hanya 16.

“Jumlah pondok pesantren di Kota Probolinggo, sangat banyak. Lebih dari 30 pondok pesantren. Namun, yang terdaftar aktif di Kementerian Agama, hanya 16 ponpes. Dari 16 ini yang rutin mengisi Educaion Managemen System Information (EMIS) hanya ada 14 ponpes,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Dawam Ichsan.

Dawam menjelaskan, sejak 2019, pengajuan izin operasional ponpes tidak di Kemenag, masing-masing daerah kota dan Kabupaten. Kemenag Kota Probolinggo hanya mengeluarkan rekomendasi setelah ponpes mengajukan izin melalui website Kemenag RI.

Baca Juga:  Habib Hadi: Banyak yang Dibawa ke RS saat Sudah Parah

“Kami pernah menemukan ada ponpes yang izin operasionalnya tahun 1996. Sedangkan, pembaruan izin itu setiap 5 tahun sekali. Jadi, izin ponpesnya sudah mati sejak 25 tahun lalu,” terangnya.

Dawam menilai pengurus ponpes kurang memperhatikan masalah perizinannya. Sedangkan, untuk lembaga formal pendidikan sudah lengkap perizinannya. “Ada ponpes yang izin operasionalnya tidak diperbarui, padahal lembaga pendidikan formal seperti MI, MTs, lengkap izinanya. Padahal, seharusnya izin ponpes juga perlu diperbarui,” terangnya.

Dawam membenarkan, saat ini proses perizinan pondok pesantren sedang ditutup. Hal ini tidak lepas, karena membeludaknya ponpes yang mengurus izin operasional, karena adanya bantuan operasional ponpes terdampak Covid-19.

“Belum tahu kapan dibuka kembali pendaftaran izin operasional ini. Belum ada informasi soal itu dari Kemenag RI. Seharusnya ponpes tidak perlu menunggu ada bantuan operasional untuk mengajukan izin, tapi memang mengikuti prosedur untuk izin dilakukan,” ujarnya. (put/rud)

Baca Juga:  Renovasi Habis Rp 950 Juta, Masjid Agung Masih Bocor

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru