24.7 C
Probolinggo
Friday, March 31, 2023

Mulai Berlakukan Penutupan Jalan, Pemadaman PJU di Kota Probolinggo

KANIGARAN, Radar Bromo– Tak cukup dengan membatasi jam operasional pertokoan dan kegiatan masyarakat, jalan tengah Kota Probolinggo, juga disekat. Alasannya, untuk memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Waka Polres Probolinggo Kota Kompol Khoiril mengatakan, penyekatan seharusnya dilakukan mulai tanggal 3 Juli. Namun, pihaknya baru bisa melaksanakan mulai kemarin (7/7) sore. Penyekatan ini akan dilakukan hingga tanggal 20 Juli.

Ada sejumlah ruas jalan yang ditutup. Di antaranya, Jalan Dr. Soetomo. Alasannya, di jalan ini banyak pertokoan yang dimungkinkan banyak warga yang beraktivitas di sana. Jalan ini juga jalur menuju Alun-alun Kota Probolinggo.

“Ada sejumlah titik yang berpotensi terjadinya banyak aktivitas masyarakat. Sementara, titiknya adalah alun-alun dan Jalan. Dr. Soetomo. Jadi, jalan yang mengarah ke titik tersebut ditutup. Seperti, di Jalan Imam Bonjol, Jalan Panglima Sudirman (Simpang Empat Brak), dan Jalan Suroyo (simpang tiga depan Kodim). Dengan demikian, masyarakat tidak bisa ke dua titik tersebut untuk sementara waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Cabut Lockdown, DPRD Kota Probolinggo Langsung Gelar Paripurna

Namun, jika ada ambulans dan kendaraan lainnya yang mengarah ke rumah sakit, akan dibuka. Seperti menuju RSIA di Jalan Panglima Sudirman. “Karena baru dimulai hari ini, esok akan dievaluasi. Dilihat jam-jam berapa dan dalam kondisi apa penutupan dilakukan,” jelasnya.

Satgas Covid-19 juga menyiapkan pos pengawasan di empat titik berikut petugas jaga. Yakni, di Gladak Serang, Jalan Dr. Soetomo, Pelabuhan Probolinggo, dan alun-alun. Khoiril juga belum memastikan penutupan ini akan dilakukan hingga pukul berapa.

Dengan cara ini, ia berharap penyebaran korona bisa ditekan. Penyebaran Covid-19, di Kota Probolinggo, masih tinggi. Kemarin, ada tambahan 48 pasien baru. Sedangkan, yang sembuh bertambah 3 orang dan yang meninggal 1 orang.

“Jika hal ini tidak dibarengi dengan kesadaran serta partisipasi masyarakat, tidak akan maksimal. Minimal taat prokes (protokol kesehatan),” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Disambut Pedang Pora ala Semprotan Disinfektan di KTS Benteng

Tak hanya penyekatan, lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah jalan di Kota Probolinggo, juga dipadamkan. Di antaranya, di Jalan Seokarno-Hatta dan Jalan Panglima Sudirman (mulai Giant sampai Plaza Probolinggo). Serta, di Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Cokroaminoto.

Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, pemadaman PJU itu merupakan upaya  memperketat PPKM Darurat. Apalagi, kini ada tambahan 48 pasien baru. Karenanya, pemerintah berupaya memaksa masyarakat untuk tetap di rumah.

“Sampai pukul berapa, masih lihat kondisi. Jika dirasa pukul 00.00 sudah sepi, dihidupkan lagi. Jika masih ramai, bisa jadi sampai pagi,” jelasnya.

Disinggung masalah keselamatan dan potensi tindak kriminal, Agus mengatakan, pemadaman hanya  dilakukan di beberapa titik. Apalagi, juga ada pengalihan  arus atau penyekatan. “Sudah diatur dan dialihkan arusnya, sehingga potensi kecelakaan dan tindak  kriminal juga sangat kecil,” ujarnya. (rpd/rud)

 

 

KANIGARAN, Radar Bromo– Tak cukup dengan membatasi jam operasional pertokoan dan kegiatan masyarakat, jalan tengah Kota Probolinggo, juga disekat. Alasannya, untuk memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Waka Polres Probolinggo Kota Kompol Khoiril mengatakan, penyekatan seharusnya dilakukan mulai tanggal 3 Juli. Namun, pihaknya baru bisa melaksanakan mulai kemarin (7/7) sore. Penyekatan ini akan dilakukan hingga tanggal 20 Juli.

Ada sejumlah ruas jalan yang ditutup. Di antaranya, Jalan Dr. Soetomo. Alasannya, di jalan ini banyak pertokoan yang dimungkinkan banyak warga yang beraktivitas di sana. Jalan ini juga jalur menuju Alun-alun Kota Probolinggo.

“Ada sejumlah titik yang berpotensi terjadinya banyak aktivitas masyarakat. Sementara, titiknya adalah alun-alun dan Jalan. Dr. Soetomo. Jadi, jalan yang mengarah ke titik tersebut ditutup. Seperti, di Jalan Imam Bonjol, Jalan Panglima Sudirman (Simpang Empat Brak), dan Jalan Suroyo (simpang tiga depan Kodim). Dengan demikian, masyarakat tidak bisa ke dua titik tersebut untuk sementara waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Perbarui Stiker di Angkot Kota Probolinggo, Telan Rp 13,8 Juta

Namun, jika ada ambulans dan kendaraan lainnya yang mengarah ke rumah sakit, akan dibuka. Seperti menuju RSIA di Jalan Panglima Sudirman. “Karena baru dimulai hari ini, esok akan dievaluasi. Dilihat jam-jam berapa dan dalam kondisi apa penutupan dilakukan,” jelasnya.

Satgas Covid-19 juga menyiapkan pos pengawasan di empat titik berikut petugas jaga. Yakni, di Gladak Serang, Jalan Dr. Soetomo, Pelabuhan Probolinggo, dan alun-alun. Khoiril juga belum memastikan penutupan ini akan dilakukan hingga pukul berapa.

Dengan cara ini, ia berharap penyebaran korona bisa ditekan. Penyebaran Covid-19, di Kota Probolinggo, masih tinggi. Kemarin, ada tambahan 48 pasien baru. Sedangkan, yang sembuh bertambah 3 orang dan yang meninggal 1 orang.

“Jika hal ini tidak dibarengi dengan kesadaran serta partisipasi masyarakat, tidak akan maksimal. Minimal taat prokes (protokol kesehatan),” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Loncat dari Kapal, ABK Ditemukan Tewas di Pelabuhan

Tak hanya penyekatan, lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah jalan di Kota Probolinggo, juga dipadamkan. Di antaranya, di Jalan Seokarno-Hatta dan Jalan Panglima Sudirman (mulai Giant sampai Plaza Probolinggo). Serta, di Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Cokroaminoto.

Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, pemadaman PJU itu merupakan upaya  memperketat PPKM Darurat. Apalagi, kini ada tambahan 48 pasien baru. Karenanya, pemerintah berupaya memaksa masyarakat untuk tetap di rumah.

“Sampai pukul berapa, masih lihat kondisi. Jika dirasa pukul 00.00 sudah sepi, dihidupkan lagi. Jika masih ramai, bisa jadi sampai pagi,” jelasnya.

Disinggung masalah keselamatan dan potensi tindak kriminal, Agus mengatakan, pemadaman hanya  dilakukan di beberapa titik. Apalagi, juga ada pengalihan  arus atau penyekatan. “Sudah diatur dan dialihkan arusnya, sehingga potensi kecelakaan dan tindak  kriminal juga sangat kecil,” ujarnya. (rpd/rud)

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru