KANIGARAN, Radar Bromo – Meski sudah rampung, bagian Pasar Baru Kota Probolinggo yang baru direvitalisasi belum juga ditempati. Penyebabnya, pendataan dan penataan pedagang oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota setempat belum juga rampung.
Akibatnya, target DKUP memindah pedagang yang ada di luar ke dalam pasar di awal tahun, belum juga terlaksana. Para pedagang masih berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) dan di trotoar.
Kepala DKUP Kota Probolinggo Fitriawati menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendata dan menata pedagang yang berjualan untuk dipindah ke dalam. Mengingat, jumlah pedagang yang akan dipindah sangat banyak. Yaitu sekitar 270 pedagang lama yang terdata oleh DKUP.
”Sekarang masih proses pendataan dan rencana penataan para pedagang ke dalam gedung yang baru dibangun. Jadi memang pedagang yang di luar belum dipindah ke dalam,” katanya, Sabtu (4/2).
Pendataan dan penataan ini meliputi beberapa hal. Di antaranya, butuh waktu bagi pedagang di luar untuk pindah di gedung baru. Selain itu, banyak pedagang yang ingin kembali ke posisi atau tempat awal sebelum pasar direvitalisasi.
Padahal, penataan gedung baru berbeda dengan yang lama. Saat ini, gedung baru ditata sesuai dengan zonasi jenis dagangannya. Misalnya, pedagang ikan dikumpulkan di zonasi bedak ikan.
”Sekarang masih proses penempatan pedagang yang ada di luar ke dalam. Yang pasti, penataannya akan mengikuti ketentuan yang telah ada. Yaitu sesuai zonasi barang dagangannya,” terangnya.