KADEMANGAN, Radar Bromo – Pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak pada aksi dugaan penipuan elpiji yang menimpa Siti Asia, Minggu (29/1). Sejauh ini, korban tidak juga melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.
Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto melalui Panit II Reskrim Bripka Dedik Susiyanto mengatakan, kejadian itu tidak bisa diproses karena korban belum melapor. Tentunya hal ini sangat disayangkan. Karena yang dirugikan adalah korban.
Pihaknya berharap, warga yang menjadi korban tindak kriminal melapor. Agar bisa ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. “Mungkin korban ada alasan, sehingga tidak melapor. Tapi dia yang dirugikan. Kejadian yang dialami tidak bisa diproses oleh penyidik,” katanya.
Siti Asia mengaku memang tidak mau melapor ke kepolisian. Ia memilih mengikhlaskannya dibanding memperkarakan pelaku.
“Saya yakin Allah akan mengganti saya dengan yang lebih baik. Makanya saya tidak melapor. Biar itu jadi urusan pelaku dengan Allah. Saya mencoba ikhlas saja,” jelas Asia.
Diketahui, Minggu (29/1) lalu, Siti Asia, 55, ditipu seorang pembeli yang datang ke tokonya. Kepada korban, pelaku mengaku hedak membeli sembako. Serta, dua tabung elpiji tiga kilogram. Namun, pelaku tidak membawa tabung kosong sebagai pengganti.