24.4 C
Probolinggo
Friday, March 31, 2023

Lahan Dekat Sumber Sentong Jadi TPS Ilegal, LPM Sempat Lapor Polisi

KEDOPOK, Radar BromoKetidakpedulian warga mengenai masalah sampah masih menjadi persoalan serius di Kota Probolinggo. Sejauh ini, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Bahkan, menjadikan lahan milik warga sebagai tempat penampungan sementara (TPS) secara ilegal.

Seperti terjadi di Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Salah satu lahan milik warga yang posisinya dekat dengan Sumber Sentong, dijadikan tempat sampah. Posisinya memang jauh dari rumah warga, namun berada di pinggir jalan dan menimbulkan bau tak sedap.

Kemarin terlihat seorang lelaki pengendara motor membawa dua kantong plastik. Ia berhenti sejenak di sekitar TPS dan membuang sampah. Kepada Jawa Pos Radar Bromo, lelaki yang mengaku indekos di Kelurahan Sumbertaman, itu hendak bekerja sekalian membuang sampah.

Baca Juga:  Pemkot Probolinggo Mulai Verifikasi Berkas CPNS

“Saya mau kerja di Kademangan. Sekalian lewat sini, ya buang sampah juga. Di tempat indekos saya tidak ada yang ambil sampahnya, ya buang sendiri,” ujar lelaki yang mengaku bernama Agus itu sambil berlalu.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kedopok Mudayin mengatakan, lahan yang menjadi TPS ilegal itu milik warga dan masuk Kelurahan Kedopok. “Lahan itu milik Bu Miyati, warga Kelurahan Kedopok dan bersertifikat melalui PTSL. Orangnya sendiri menolak tanahnya ditimbuni sampah, karena bau,” ujarnya.

Bahkan, menurut Mudayin, Miyati sudah menyampaikan keluhannya ke kelurahan sejak 3 tahun lalu. Kemudian, dilanjutkan ke kepolisian karena ada aktivitas penimbunan sampah di lahan warga.

Baca Juga:  Dinas Ajukan 541 GTT-PTT untuk Dapatkan Subsidi Gaji

“Pernah dipasang banner untuk dilarang buang sampah. Setelah dipasang tidak ada yang buang, tapi sepertinya balik lagi membuang sampah di sana setahun terakhir ini. Banner juga hilang, tidak tahu siapa yang membuang,” ujarnya.

Selain masalah pembuangan sampah di tanah warga, pihak kelurahan juga mendapatkan keluhan dari sejumlah pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebab, ada warga yang membuang sampah batang jagung ke saluran air di depan kantornya.

“Kantor BPBD ada di Kelurahan Kedopok, sebelah kantor kan sawah, di depannya ada saluran air yang ternyata tertimbun batang jagung. Mungkin setelah warga panen dibuang begitu saja,” ujarnya. (put/rud)

KEDOPOK, Radar BromoKetidakpedulian warga mengenai masalah sampah masih menjadi persoalan serius di Kota Probolinggo. Sejauh ini, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Bahkan, menjadikan lahan milik warga sebagai tempat penampungan sementara (TPS) secara ilegal.

Seperti terjadi di Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Salah satu lahan milik warga yang posisinya dekat dengan Sumber Sentong, dijadikan tempat sampah. Posisinya memang jauh dari rumah warga, namun berada di pinggir jalan dan menimbulkan bau tak sedap.

Kemarin terlihat seorang lelaki pengendara motor membawa dua kantong plastik. Ia berhenti sejenak di sekitar TPS dan membuang sampah. Kepada Jawa Pos Radar Bromo, lelaki yang mengaku indekos di Kelurahan Sumbertaman, itu hendak bekerja sekalian membuang sampah.

Baca Juga:  Uji Coba Hidupkan 3 Pompa, Tak Temukan Kebocoran Pipa PDAM

“Saya mau kerja di Kademangan. Sekalian lewat sini, ya buang sampah juga. Di tempat indekos saya tidak ada yang ambil sampahnya, ya buang sendiri,” ujar lelaki yang mengaku bernama Agus itu sambil berlalu.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kedopok Mudayin mengatakan, lahan yang menjadi TPS ilegal itu milik warga dan masuk Kelurahan Kedopok. “Lahan itu milik Bu Miyati, warga Kelurahan Kedopok dan bersertifikat melalui PTSL. Orangnya sendiri menolak tanahnya ditimbuni sampah, karena bau,” ujarnya.

Bahkan, menurut Mudayin, Miyati sudah menyampaikan keluhannya ke kelurahan sejak 3 tahun lalu. Kemudian, dilanjutkan ke kepolisian karena ada aktivitas penimbunan sampah di lahan warga.

Baca Juga:  Ada Aktivitas, Satpol PP Kembali Datangi Kafe Mie Gacoan

“Pernah dipasang banner untuk dilarang buang sampah. Setelah dipasang tidak ada yang buang, tapi sepertinya balik lagi membuang sampah di sana setahun terakhir ini. Banner juga hilang, tidak tahu siapa yang membuang,” ujarnya.

Selain masalah pembuangan sampah di tanah warga, pihak kelurahan juga mendapatkan keluhan dari sejumlah pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebab, ada warga yang membuang sampah batang jagung ke saluran air di depan kantornya.

“Kantor BPBD ada di Kelurahan Kedopok, sebelah kantor kan sawah, di depannya ada saluran air yang ternyata tertimbun batang jagung. Mungkin setelah warga panen dibuang begitu saja,” ujarnya. (put/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru