25.5 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Masa Pinjam Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Segera Berakhir

KANIGARAN, Radar Bromo – Nota kesepakatan penggunaan gedung kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Probolinggo akan berakhir tahun depan. Namun, Pemkot Probolinggo belum mengalokasikan anggaran pembangunan UPT PKB di Kota Probolinggo.

Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo Zainul Fathoni mengatakan, persoalan gedung UPT PKB atau uji kir masa berlaku pinjam pakai Pemkot ke Pemprov Jatim, akan berakhir tahun depan.

“Kami baru mengetahui kalau ada pengajuan rencana pembangunan gedung pelayanan uji kir oleh Dishub yang tidak terealisasi tahun ini. Padahal, perjanjian nota kesepahaman pinjam pakai gedung kantor UPT PKB ini akan berakhir tahun 2024,” katanya.

Zainul menambahkan, pengajuannya sudah masuk di rencana awal APBD 2023. Namun, ternyata tidak masuk dalam draf Rancangan APBD 2023. Padahal, uji kir terkait pelayanan dan keselamatan berkendara.

Baca Juga:  Tempuh Mediasi Dahulu untuk Selesaikan Konflik PT Sulindo

“Untuk itu, Komisi II akan mengawal rencana pembangunan gedung uji kir. Supaya pelayanan uji kir kendaraan masyarakat dapat dilayani dengan baik,” janjinya.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan. Menurutnya, pembangunan gedung pelayan uji kir seharusnya menjadi program prioritas pemerintah. Karena, berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan keselamatan berkendara.

KANIGARAN, Radar Bromo – Nota kesepakatan penggunaan gedung kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Probolinggo akan berakhir tahun depan. Namun, Pemkot Probolinggo belum mengalokasikan anggaran pembangunan UPT PKB di Kota Probolinggo.

Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo Zainul Fathoni mengatakan, persoalan gedung UPT PKB atau uji kir masa berlaku pinjam pakai Pemkot ke Pemprov Jatim, akan berakhir tahun depan.

“Kami baru mengetahui kalau ada pengajuan rencana pembangunan gedung pelayanan uji kir oleh Dishub yang tidak terealisasi tahun ini. Padahal, perjanjian nota kesepahaman pinjam pakai gedung kantor UPT PKB ini akan berakhir tahun 2024,” katanya.

Zainul menambahkan, pengajuannya sudah masuk di rencana awal APBD 2023. Namun, ternyata tidak masuk dalam draf Rancangan APBD 2023. Padahal, uji kir terkait pelayanan dan keselamatan berkendara.

Baca Juga:  Prediksi Cuaca: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir

“Untuk itu, Komisi II akan mengawal rencana pembangunan gedung uji kir. Supaya pelayanan uji kir kendaraan masyarakat dapat dilayani dengan baik,” janjinya.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan. Menurutnya, pembangunan gedung pelayan uji kir seharusnya menjadi program prioritas pemerintah. Karena, berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan keselamatan berkendara.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru