27.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

Tambahan Proyek Atap Pasar Baru Perlu Konsultasi Kejaksaan

MAYANGAN, Radar Bromo – Bagian atap Pasar Baru Kota Probolinggo, tidak masuk paket revitalisasi tahun ini. Sedangkan, tahun depan pasar ini direncanakan sudah bisa ditempati. Karena itu, Komisi III DPRD Kota Probolinggo, mendorong atap pasar ini dirampungkan tahun ini juga.

Dananya disarankan menggunakan selisih anggaran pagu dengan nilai kontrak lelang untuk adendum tambah pekerjaan. Namun, Dinas PUPR-Perkim Kota Probolinggo belum berani memutuskan. Masih akan berkonsultasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Riyanto mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR-Perkim, terkait sejumlah pekerjaan fisik tahun ini. Salah satunya, terkait Pasar Baru.

Baca Juga:  Ini Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS di Pemkot Probolinggo

“Setelah kami sidak (inspeksi mendadak) pembangunan Pasar Baru, kami juga sudah undang Dinas PUPR. Membahas soal kelanjutan dan temuan pekerjaan di lapangan,” katanya, Sabtu (1/10).

Dalam rekomendasi Komisi III, kata Agus, tidak hanya meminta pekerjaan pembangunan revitalisasi Pasar Baru, lebih baik. Tetapi, juga meminta dilakukan adendum. Memasukkan atau menambah pekerjaan perbaikan bagian atap pasar yang tidak masuk paket revitalisasi tahun ini.

Mengingat, lanjut Agus, ada selisih anggaran dari pagu dengan nilai kontrak lelang. Sisa anggaran itu bisa digunakan untuk perbaikan atap pasar. Ada selisih anggaran dari pagu sekitar Rp 280 juta.

“Jika tidak sekalian diperbaiki tahun ini hasilnya tidak baik. Karena, kalau sudah ditempati pasti akan kesulitan untuk melakukan perbaikan bagian atap. Karena, pedagang sudah pindah ke dalam dan mulai berjualan. Kami dorong dilakukan adendum untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Pemicu Banjir di 4 Kecamatan Kab Probolinggo

MAYANGAN, Radar Bromo – Bagian atap Pasar Baru Kota Probolinggo, tidak masuk paket revitalisasi tahun ini. Sedangkan, tahun depan pasar ini direncanakan sudah bisa ditempati. Karena itu, Komisi III DPRD Kota Probolinggo, mendorong atap pasar ini dirampungkan tahun ini juga.

Dananya disarankan menggunakan selisih anggaran pagu dengan nilai kontrak lelang untuk adendum tambah pekerjaan. Namun, Dinas PUPR-Perkim Kota Probolinggo belum berani memutuskan. Masih akan berkonsultasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Riyanto mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR-Perkim, terkait sejumlah pekerjaan fisik tahun ini. Salah satunya, terkait Pasar Baru.

Baca Juga:  Ini Pemicu Banjir di 4 Kecamatan Kab Probolinggo

“Setelah kami sidak (inspeksi mendadak) pembangunan Pasar Baru, kami juga sudah undang Dinas PUPR. Membahas soal kelanjutan dan temuan pekerjaan di lapangan,” katanya, Sabtu (1/10).

Dalam rekomendasi Komisi III, kata Agus, tidak hanya meminta pekerjaan pembangunan revitalisasi Pasar Baru, lebih baik. Tetapi, juga meminta dilakukan adendum. Memasukkan atau menambah pekerjaan perbaikan bagian atap pasar yang tidak masuk paket revitalisasi tahun ini.

Mengingat, lanjut Agus, ada selisih anggaran dari pagu dengan nilai kontrak lelang. Sisa anggaran itu bisa digunakan untuk perbaikan atap pasar. Ada selisih anggaran dari pagu sekitar Rp 280 juta.

“Jika tidak sekalian diperbaiki tahun ini hasilnya tidak baik. Karena, kalau sudah ditempati pasti akan kesulitan untuk melakukan perbaikan bagian atap. Karena, pedagang sudah pindah ke dalam dan mulai berjualan. Kami dorong dilakukan adendum untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Pipa PDAM Bahayakan Pengguna Jalan di Pabean Dringu Langsung Dipindah

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru