MAYANGAN, Radar Bromo – Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus memanfaatkan sistem informasi berbasis digital dalam melakukan pelayanan. Dengan harapan, program atau dakwah bisa tersampaikan dengan mudah kepada masyarakat.
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Akreditasi MUI Kota/Kabupaten se-Jawa Timur, Sabtu (1/10). Kegiatan yang digelar di Ombass Cafe Kota Probolinggo, ini diikuti pengurus MUI dari lima daerah di Jawa Timur.
Yakni, MUI Kota Probolinggo, MUI Kabupaten Probolinggo, MUI Kota Pasuruan, MUI Kabupaten Pasuruan, dan MUI Kabupaten Lumajang. Sosialisasi ini juga dihadiri Ketua Umum MUI Jawa Timur K.H. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah.
Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) MUI Jawa Timur Prof. Haqul Yakin mengatakan, pemanfaatan digital harus dilakukan MUI kota/kabupaten. Apalagi, saat ini adanya media sosial sangat berperan penting di masyarakat.
Misalnya, saat ada masyarakat membutuhkan konsultasi soal zakat, dengan pemanfaatan media digital akan lebih memudahkan. Pelayanan lebih efektif. Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor MUI.
Tidak hanya di bidang pelayanan, program dakwah sebaiknya juga menggunakan media digital. Apalagi, dalam kesehariannya sebagian besar masyarakat banyak menggunakan media sosial.
“Ini salah satu instrumen dalam penilaian akreditasi. Di luar itu pemanfaatan digital sangat bagus. Jadi, lembaga MUI sudah seharusnya memanfaatkannya dalam program dan kegiatan apapun,” jelasnya.