MAYANGAN, Radar Bromo – Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo di Jalan Basuki Rahmad telah rampung direhab sejak akhir 2022. Namun, sampai Senin (27/2), belum juga difungsikan. Pelayanan MPP masih ditempatkan di GOR A. Yani Kota Prboolinggo.
Gedung MPP ini direhab dengan anggaran sekitar Rp 5,9 miliar. Namun, dari anggaran ini juga digunakan untuk membangun kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). Dua kantor ini berada dalam satu lokasi dengan MPP.
Pembangunan gedung kantor dan rehab MPP itu sejatinya sudah selesai. Pelaksana sudah menyerahkannya kepada Dinas PUPR-Perkim. Namun, Dinas PUPR-Perkim belum menyerahkannya kepada DPM-PTSP. Karena itu, belum difungsikan.
Sejauh ini, di halaman depan gedung MPP masih banyak tumpukan sisa bongkaran bangunan pengerjaan rehab MPP.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Kota Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan, rehab gedung MPP dan pembangunan gedung kantor DPM-PTSP dan Dispenduk-Capil sudah rampung. Hanya saja, Dinas PUPR-Perkim masih memproses penyerahan ke perangkat daerah terkait.
“Masih proses penyerahan. Karena material bongkaran harus dipindah juga. Sekarang proses pemindahan bongkaran,” katanya, Senin (27/2).
Jika sisa sudah selesai dan halaman bersih, kata Rini, akan langsung diserahkan ke DPM-PTSP. Selanjutnya, DPM-PTSP yang akan menyiapkan untuk perpindahan kantornya.