“Namun demikian, masalah ini sudah berakhir damai dengan sejumlah solusi. Jadi sudah tidak ada masalah lagi,” bebernya.
Camat Wonoasih Deus Nawadi menambahkan, kedua pihak yang sempat berkonflik memang sepakat tembok tidak dibongkar. Pihak yang membangun tembok, dalam hal ini Sundriyati juga tidak keberatan. Sebab, masih ada jalan lain untuk menuju jalan raya. Tidak harus lewat halaman di depan rumah Iwan.
“Kalau tembok ini berada di tanah pemerintah atau fasilitas umum, maka akan kami bongkar. Namun, ini kan tanah milik pribadi,” pungkasnya. (rpd/hn)