PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Kesadaran warga Kota Pasuruan untuk mematuhi aturan parkir, masih perlu terus dipupuk. Berulang kali dilakukan sosialisasi dan penindakan, rupanya masih belum membuat masyarakat Kota Pasuruan mematuhi rambu-rambu parkir.
Di sejumlah ruas jalan masih banyak pemilik kendaraan yang parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan. Seperti terlihat di Jalan Kartini, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo. Sejumlah roda dua dan roda empat masih parkir di sisi timur jalan. Padahal, parkir yang diperbolehkan adalah di sisi barat.
Ps Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, hal ini karena kurang sadarnya pengguna jalan terhadap pentingnya mematuhi rambu larangan parkir, sehingga rawan terjadinya kemacetan dan kesemrawutan parkir.
Pihaknya selalu mengimbau kepada juru parkir (jukir) dan pengguna jalan yang hendak parkir untuk selalu mengarahkan parkir di sisi barat. Agar tercipta ketertiban lalu lintas.
Ia mengatakan, tindakan terhadap para pelanggar sudah sering dilakukan. Termasuk oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota. “Penindakan dan sosialisasi sering kami lakukan. Tapi, memang harus ada kesadaran juga. Memang perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus,” ujar Breni. (riz/rud)