PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Meski sudah berstatus Level 1, ada beberapa aturan yang masih belum boleh dilakukan di Kota Pasuruan. Begitu juga dengan sejumlah fasilitas umum. Sampai kini penerangan jalan umum (PJU) juga masih dibatasi.
Menjelang malam, PJU di Kota Pasuruan memang sudah dinyalakan. Namun nyala PJU dibatasi. Sebab, saat memasuki pukul 22.00, PJU akan dimatikan. Tentu saja kondisi tersebut banyak menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Nyala PJU yang masih dibatasi membuat Kota Pasuruan tampak mencekam.
Seperti yang diungkapkan Eli Fitria, 40, warga Perum Tambak Yudan, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo. Ia berharap agar PJU bisa kembali menyala. Sebab saat ini Kota Pasuruan sudah masuk kategori pandemi Level 1. Dan kondisi pandemi sudah mulai terkendali.
“Kan sekarang sudah Level 1. Seharusnya bisa dinyalakan lagi. Kenapa kok masih saja padam. Kalau gelap saat malam hari kan malah bahaya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kondisi serupa juga diutarakan Sugeng Hariyono, 48, warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo. Ia mengaku banyak masyarakat yang resah dengan pemadaman PJU yang masih berlangsung. Padahal saat ini penyekatan sudah tidak seketat di awal Juli lalu. Dia pun berpatokan kasus Covid-19 juga terus menurun.
“Bukan saya saja, banyak masyarakat lainnya yang bilang ke saya kenapa PJU belum menyala. Ada apa kok masih padam. Kan sudah Level 1, kenapa tidak dinyalakan saja,” jelasnya.