27.2 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

Pemkot Pasuruan Buka Rekrutmen 506 ASN, Ini Formasinya  

PASURUAN, Radar Bromo-Ini kabar menggembirakan bagi warga yang ingin mengabdi dengan menjadi pegawai di Pemerintah Kota Pasuruan. Saat ini, formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPK) untuk Kota Pasuruan sudah turun.

Hal itu tercantum di surat pengumuman Pemkot Pasuruan bernomor: 810/ 2871/ 423.202/2021. Dalam surat itu dijelaskan, tentang formasi rekrutmen CPNS dan PPK.

Surat itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 823 tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Dan, Keputusan Walikota Pasuruan Nomor: 188/119/423.011/2021 Tanggal 11 Mei 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  Instalasi Kabel PJU Baru Banyak Makan Waktu

Pemkot Pasuruan membuka formasi penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2021 sejumlah 506 formasi. Untuk CPNS, ada 118 formasi. Rinciannya, Tenaga Kesehatan ada 22 formasi. Sementara tenaga teknis 96 formasi.

Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 388 formasi. Dengan rincian tenaga guru 281 formasi; Tenaga Kesehatan 101 formasi dan tenaga teknis 6 formasi.

Ingin informasi lebih lanjut terkait jenis jabatan dan jumlah formasi yang dibutuhkan? Bisa dilihat lebih jelas di link https://pasuruankota.go.id, bisa juga di https://bkd.pasuruankota.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. (eka)

 

PASURUAN, Radar Bromo-Ini kabar menggembirakan bagi warga yang ingin mengabdi dengan menjadi pegawai di Pemerintah Kota Pasuruan. Saat ini, formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPK) untuk Kota Pasuruan sudah turun.

Hal itu tercantum di surat pengumuman Pemkot Pasuruan bernomor: 810/ 2871/ 423.202/2021. Dalam surat itu dijelaskan, tentang formasi rekrutmen CPNS dan PPK.

Surat itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 823 tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Dan, Keputusan Walikota Pasuruan Nomor: 188/119/423.011/2021 Tanggal 11 Mei 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  Kucurkan Rp 3 Miliar untuk Renovasi Los Eks Pasar Mebeler Bukir yang Terbakar

Pemkot Pasuruan membuka formasi penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2021 sejumlah 506 formasi. Untuk CPNS, ada 118 formasi. Rinciannya, Tenaga Kesehatan ada 22 formasi. Sementara tenaga teknis 96 formasi.

Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 388 formasi. Dengan rincian tenaga guru 281 formasi; Tenaga Kesehatan 101 formasi dan tenaga teknis 6 formasi.

Ingin informasi lebih lanjut terkait jenis jabatan dan jumlah formasi yang dibutuhkan? Bisa dilihat lebih jelas di link https://pasuruankota.go.id, bisa juga di https://bkd.pasuruankota.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. (eka)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru