25.5 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Anggaran Pokir Dewan Kab Pasuruan Ngendon, Sisa Rp 3,3 Miliar

PASURUAN, Radar Bromo – Saat program-program lain benar-benar butuh anggaran, ada anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan yang masih ”menganggur”. Disiapi Rp 3,8 miliar, yang terserap baru Rp 500 juta. Belum sampai 5 persen. Masih sisa Rp 3,3 miliar.

Dana pokir itu kini masih ”ngendon” di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan (Disparbud). Kepala Disparbud Eka Wara Brehaspati tidak membantah adanya anggaran tersebut saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bromo. Menurut dia, serapan anggaran pokir DPRD di dinasnya masih minim karena pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Berbagai kegiatan memang tersendat. Baik pembangunan fisik maupun kegiatan event, seperti festival seni budaya. Yang paling banyak terkendala adalah penyelenggaraan event. Menurut dia, dalam kondisi pandemi seperti sekarang, tidak bisa sembarangan membuat kegiatan.

Baca Juga:  TPP Pemkot Pasuruan Serap Rp 65 Miliar, Masih Berpotensi Membengkak

”Kalai dipaksakan, nanti bisa-bisa melanggar aturan,” terangnya.

Bagaimana bila anggaran tidak terserap? Dana miliaran rupiah itu bakal menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Sisa itu akan kembali ke kas daerah (kasda). ”Ya tidak apa-apa. Nanti juga dibahas dalam PAK (perubahan anggaran keuangan). Bisa saja anggarannya dialihkan ke yang lain,” tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri juga mengatakan dana pokir itu akan dibicarakan dalam pembahasan PAK. ”Sebentar lagi kan PAK,” tuturnya.

Dia menilai terjadinya sisa anggaran itu tidak apa apa. Karena kondisi yang demikian, kegiatan tidak bisa terselenggara. Itu mengakibatkan serapan anggaran pokir minim. “Yang pasti nanti diupayakan. Ini masih dalam pembahasan juga,” terangnya. (sid/far)

Baca Juga:  Bahas R-APBD Kab Pasuruan 2021, Banggar-Timgar Rapat Tertutup

PASURUAN, Radar Bromo – Saat program-program lain benar-benar butuh anggaran, ada anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan yang masih ”menganggur”. Disiapi Rp 3,8 miliar, yang terserap baru Rp 500 juta. Belum sampai 5 persen. Masih sisa Rp 3,3 miliar.

Dana pokir itu kini masih ”ngendon” di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan (Disparbud). Kepala Disparbud Eka Wara Brehaspati tidak membantah adanya anggaran tersebut saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bromo. Menurut dia, serapan anggaran pokir DPRD di dinasnya masih minim karena pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Berbagai kegiatan memang tersendat. Baik pembangunan fisik maupun kegiatan event, seperti festival seni budaya. Yang paling banyak terkendala adalah penyelenggaraan event. Menurut dia, dalam kondisi pandemi seperti sekarang, tidak bisa sembarangan membuat kegiatan.

Baca Juga:  PLN Pasuruan Bantu Renovasi Bangunan Taman Kanak-kanak

”Kalai dipaksakan, nanti bisa-bisa melanggar aturan,” terangnya.

Bagaimana bila anggaran tidak terserap? Dana miliaran rupiah itu bakal menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Sisa itu akan kembali ke kas daerah (kasda). ”Ya tidak apa-apa. Nanti juga dibahas dalam PAK (perubahan anggaran keuangan). Bisa saja anggarannya dialihkan ke yang lain,” tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri juga mengatakan dana pokir itu akan dibicarakan dalam pembahasan PAK. ”Sebentar lagi kan PAK,” tuturnya.

Dia menilai terjadinya sisa anggaran itu tidak apa apa. Karena kondisi yang demikian, kegiatan tidak bisa terselenggara. Itu mengakibatkan serapan anggaran pokir minim. “Yang pasti nanti diupayakan. Ini masih dalam pembahasan juga,” terangnya. (sid/far)

Baca Juga:  Manten Proyek di Kota Pasuruan Disetujui Setiyono

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru