29.6 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023

Biaya Listrik PJU di Kota Pasuruan Turun Rp 100 Juta

GADINGREJO, Radar Bromo – Biaya listrik penerangan jalan umum (PJU) yang harus dibayarkan oleh pemkot menurun. Rata-rata, pemkot membayar Rp 650 juta setiap bulan. Padahal, tahun lalu, nilainya mencapai Rp 750 juta.

Menurut data UPT PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, biaya PJU pada Januari lalu Rp 691 juta, Februari Rp 666 juta, dan Maret Rp 682 juta. Selanjutnya, biaya PJU pada April Rp 645 juta dan Mei Rp 664 juta.

Kepala UPT PJU di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan Muhammad Yusuf menyebutkan, biaya PJU tahun ini memang fluktuatif atau naik-turun. Namun, rata-rata setiap bulan sekitar Rp 650 juta. Angka tersebut lebih kecil sekitar Rp 100 juta dari tagihan tahun 2021.

Baca Juga:  Ganti 1.921 Lampu Penerangan di Kota Jadi LED

“Bahkan, dibandingkan saat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Juni, Juli, dan Agustus, tahun ini lebih rendah. Saat PPKM masih sekitar Rp 700 juta,” ungkapnya.

Yusuf menjelaskan, penurunan biaya PJU ini tidak terlepas dari penggantian lampu LED di setiap ruas jalan. Dari jumlah 3.022 titik PJU di Kota Pasuruan, sekitar 85 persennya sudah menggunakan lampu LED. Sementara, sisanya akan dilakukan bertahap sampai akhir 2023.

Karena itulah, Dishub optimistis biaya PJU yang harus dikeluarkan setiap bulan akan semakin minim. Sebab, penggantian LED terus dilakukan. Tidak hanya itu, lampu PJU yang rusak dan mati juga langsung diganti dengan lampu LED. (riz/far)

GADINGREJO, Radar Bromo – Biaya listrik penerangan jalan umum (PJU) yang harus dibayarkan oleh pemkot menurun. Rata-rata, pemkot membayar Rp 650 juta setiap bulan. Padahal, tahun lalu, nilainya mencapai Rp 750 juta.

Menurut data UPT PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, biaya PJU pada Januari lalu Rp 691 juta, Februari Rp 666 juta, dan Maret Rp 682 juta. Selanjutnya, biaya PJU pada April Rp 645 juta dan Mei Rp 664 juta.

Kepala UPT PJU di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan Muhammad Yusuf menyebutkan, biaya PJU tahun ini memang fluktuatif atau naik-turun. Namun, rata-rata setiap bulan sekitar Rp 650 juta. Angka tersebut lebih kecil sekitar Rp 100 juta dari tagihan tahun 2021.

Baca Juga:  Ajukan 326 Titik PJU LED di Perubahan APBD Kota Pasuruan

“Bahkan, dibandingkan saat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Juni, Juli, dan Agustus, tahun ini lebih rendah. Saat PPKM masih sekitar Rp 700 juta,” ungkapnya.

Yusuf menjelaskan, penurunan biaya PJU ini tidak terlepas dari penggantian lampu LED di setiap ruas jalan. Dari jumlah 3.022 titik PJU di Kota Pasuruan, sekitar 85 persennya sudah menggunakan lampu LED. Sementara, sisanya akan dilakukan bertahap sampai akhir 2023.

Karena itulah, Dishub optimistis biaya PJU yang harus dikeluarkan setiap bulan akan semakin minim. Sebab, penggantian LED terus dilakukan. Tidak hanya itu, lampu PJU yang rusak dan mati juga langsung diganti dengan lampu LED. (riz/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru