Yang lebih fatal ada kesalahan tulis dalam formulir kesediaan maju sebagai calon. Baik itu calon ketua, wakil ketua, serta calon exco.
Dalam formulir yang disebut sebagai formulir a1 itu tidak tertulis PSSI Kabupaten Pasuruan. Tetapi tertulis untuk posisi PSSI Jawa Timur.
“Ini kan fatal. Semuanya berarti tidak sah. Termasuk juga Bupati dan Pak Udik yang nyalon ketua,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hal itu bukanlah salah ketik. Tetapi kesembronoan dari sekretaris PSSI yang membuat formulir itu.
“Kalau salah ketik itu misalnya, nama saya Kiswoyo ditulis Kriswoyo. Ada tambahan huruf R di situ. Ini tidak,” terangnya.
Komite Pemilihan Munadi mengatakan, pihaknya memang belum bisa mengumumkan nama-nama calon yang lolos dalam proses seleksi. Sebab, ia mengakui ada cacat dalam formulir a1.
Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Asprov PSSI Jatim. Namun, Asprov PSSI Jatim menyerahkan kepada Askab PSSI Kabupaten Pasuruan.