PASURUAN, Radar Bromo – Kisruh pendaftaran bakal calon ketua, wakil ketua, dan anggota eksekutif Askab PSSI Kabupaten Pasuruan makin melebar. Sampai Kamis (27/10), penetapan calon belum juga diumumkan.
Sebabnya, ada kesalahan dalam formulir pendaftaran calon. Sehingga, ada anggapan tidak semua pendaftar tak sah.
Kisruh pendaftaran itu sendiri berawal dari tak lolosnya Kiswoyo dan tiga exco dalam pendaftaran pengurus PSSI untuk periode 2022/2026. Keempatnya lantas melakukan banding pada Komite/Komisi Banding Pemilihan (KBP). Hasilnya, keempatnya tetap dinyatakan tak lolos.
Kiswoyo menuding, ada upaya menjegal dirinya agar tidak lolos. Dengan demikian, salah satu pihak bisa menang. Hal itu terlihat dalam tahapan yang dilakukan.
“Ini upaya penjegalan. Karena dari awal sudah kelihatan ada banyak keanehan. Bahkan, ada kesalahan dalam formulir,” katanya.
Keanehan pertama terjadi saat penyusunan tahapan pemilihan yang dilakukan oleh Sekretaris Askab PSSI Kabupaten Pasuruan seorang diri. Padahal, seharusnya penyusunan itu dilakukan oleh Komite Pemilihan (KP).
“Yang nyusun itu sekretaris. Seharusnya kan bukan. Untuk kegiatan menuju ke tahapan kongres yang menyusun tahapan pemilihan seharusnya KP. Lalu tahapan disosialisasikan dan surat keputusan (SK) KP baru ada setelahnya,” katanya.