25 C
Probolinggo
Saturday, June 3, 2023

Aset Umbulan Park Diserahkan ke Pemkab Pasuruan

WINONGAN, Radar Bromo – Optimalisasi Umbulan Park di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, tuntas dikerjakan. Aset bangunan yang dibangun Pemprov Jawa Timur pun diserahkan seluruhnya kepada Pemkab Pasuruan.

Kasi Air Minum di Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Wahyu mengatakan, semua bangunan yang dibangun pihaknya sudah diserahkan ke pemkab. Karena itu, pemeliharaannya sudah menjadi tanggung jawab pemkab. Seperti, pengaliran air dari sumber Umbulan ke kolam, musala, panggung, daya listrik, water boom, dan seluncuran anak-anak.

“Itu optimalisasi yang sudah kami kerjakan. Semuanya sudah selesai dan sudah kami serahkan ke pemkab. Saat ini sudah bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Namun, di Umbulan Park, menurutnya, masih ada aset pemprov. Yakni, lahan yang di atasnya dibangun Umbulan Park tersebut. Pemprov pun tengah melakukan proses alih nama pajak. Saat ini lahan masih berbentuk persil dan atas nama beberapa warga yang menjual tanahnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Enam Jabatan Eselon 2 di Pemkot Pasuruan Dilelang, Sisa Satu Jabatan

“Tanah ini tidak diserahkan ke pemkab. Jadi, yang diserahkan hanya bangunan saja. Nantinya setelah alih nama pajak, tanah itu bersertifikat pemprov,” ungkapnya.

Di sisi lain, bangunan yang dibangun melalui dana APBN sudah ada penyerahan tahap satu. Penyerahan itu dilakukan pada 2017 berupa kolam dan tempat parkir.

WINONGAN, Radar Bromo – Optimalisasi Umbulan Park di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, tuntas dikerjakan. Aset bangunan yang dibangun Pemprov Jawa Timur pun diserahkan seluruhnya kepada Pemkab Pasuruan.

Kasi Air Minum di Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Wahyu mengatakan, semua bangunan yang dibangun pihaknya sudah diserahkan ke pemkab. Karena itu, pemeliharaannya sudah menjadi tanggung jawab pemkab. Seperti, pengaliran air dari sumber Umbulan ke kolam, musala, panggung, daya listrik, water boom, dan seluncuran anak-anak.

“Itu optimalisasi yang sudah kami kerjakan. Semuanya sudah selesai dan sudah kami serahkan ke pemkab. Saat ini sudah bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Namun, di Umbulan Park, menurutnya, masih ada aset pemprov. Yakni, lahan yang di atasnya dibangun Umbulan Park tersebut. Pemprov pun tengah melakukan proses alih nama pajak. Saat ini lahan masih berbentuk persil dan atas nama beberapa warga yang menjual tanahnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Sediakan Delapan Kios Baru di Ruko Terminal Pandaan

“Tanah ini tidak diserahkan ke pemkab. Jadi, yang diserahkan hanya bangunan saja. Nantinya setelah alih nama pajak, tanah itu bersertifikat pemprov,” ungkapnya.

Di sisi lain, bangunan yang dibangun melalui dana APBN sudah ada penyerahan tahap satu. Penyerahan itu dilakukan pada 2017 berupa kolam dan tempat parkir.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru