24.9 C
Probolinggo
Monday, May 29, 2023

Bongkar Lapak PKL di Gang Masjid supaya Peziarah Nyaman

PASURUAN, Radar Bromo – Mobil patroli berpelat merah melaju cepat dari arah Jalan Niaga. Beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan gang kompleks makam KH Abdul Hamid semburat. Sembari mendorong gerobaknya, mereka berlarian mencari tempat yang lebih ‘aman’.

Sebab sepanjang jalan di depan Masjid Al Anwar Kota Pasuruan memang kawasan ‘terlarang’. Pemkot Pasuruan menetapkan kawasan itu bersih dari PKL. Agar terlihat lebih rapi. Sehingga jamaah maupun peziarah juga merasa nyaman.

Meski begitu, patroli yang dilakukan petugas, Kamis (27/1) sedianya memantau situasi perdagangan di gang menuju kompleks makam. Sebab, kawasan itu juga mesti dibuat lebih nyaman bagi peziarah. Keberadaan pedagang yang memakan area gang, dinilai mengganggu akses wisatawan religi.

Baca Juga:  Bahas Public Trust-Potensi Pesisir di Debat Kedua Pilwali Pasuruan

“Sebelumnya sudah kami undang ke kantor untuk menyosialisasikan agar mereka tidak berjualan di area gang,” kata Nur Fadholi, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan.

Menurutnya, ada 14 pedagang di kawasan gang yang sudah dipanggil, beberapa waktu lalu.Mereka boleh saja berjualan. Akan tetapi jangan sampai menggunakan gang yang menjadi akses peziarah. Terlebih di hari-hari tertentu, jumlah peziarah meningkat. Sehingga lalu lalang di kawasan tersebut juga padat.

“Jadi sudah membuat pernyataan tertulis juga bahwa pedagang menyanggupi untuk tidak berjualan di area akses menuju makam,” beber Fadholi.

BIAR BERSIH: Petugas Satpol PP membongkar lapak potong rambut di gang menuju makam KH Abdul Hamid, Rabu (27/1) pagi. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)

Kendati demikian, dinasnya tetap meminta komitmen para pedagang mematuhi kesanggupannya tersebut. Karena itu mereka diberi waktu hingga kemarin untuk memindahkan barang dagangannya yang memakan akses makam. Bila tidak, para pedagang harus menerima konsekuensi lapaknya dibongkar.

Baca Juga:  PKL Jualan di Trotoar Alun-alun Pasuruan Bakal Ditindak

“Alhamdulillah sebagian besar sudah patuh dan tidak menggunakan akses makam untuk tempat jualan,” kata Fadholi.

Namun ada satu lapak potong rambut di dekat kompleks makam yang masih berdiri. Meski saat didatangi petugas kemarin, pemilik lapak tersebut tidak sedang membuka usahanya. Namun petugas membongkar lapak itu lantaran keberadaannya mengganggu akses makam.

“Termasuk pedagang yang dagangannya masih berada di gang, kami minta dibongkar supaya tidak mengganggu,” kata Fadholi. (tom/fun)

PASURUAN, Radar Bromo – Mobil patroli berpelat merah melaju cepat dari arah Jalan Niaga. Beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan gang kompleks makam KH Abdul Hamid semburat. Sembari mendorong gerobaknya, mereka berlarian mencari tempat yang lebih ‘aman’.

Sebab sepanjang jalan di depan Masjid Al Anwar Kota Pasuruan memang kawasan ‘terlarang’. Pemkot Pasuruan menetapkan kawasan itu bersih dari PKL. Agar terlihat lebih rapi. Sehingga jamaah maupun peziarah juga merasa nyaman.

Meski begitu, patroli yang dilakukan petugas, Kamis (27/1) sedianya memantau situasi perdagangan di gang menuju kompleks makam. Sebab, kawasan itu juga mesti dibuat lebih nyaman bagi peziarah. Keberadaan pedagang yang memakan area gang, dinilai mengganggu akses wisatawan religi.

Baca Juga:  Lokalisasi Diobok-obok Satpol PP, 8 PSK Diciduk

“Sebelumnya sudah kami undang ke kantor untuk menyosialisasikan agar mereka tidak berjualan di area gang,” kata Nur Fadholi, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan.

Menurutnya, ada 14 pedagang di kawasan gang yang sudah dipanggil, beberapa waktu lalu.Mereka boleh saja berjualan. Akan tetapi jangan sampai menggunakan gang yang menjadi akses peziarah. Terlebih di hari-hari tertentu, jumlah peziarah meningkat. Sehingga lalu lalang di kawasan tersebut juga padat.

“Jadi sudah membuat pernyataan tertulis juga bahwa pedagang menyanggupi untuk tidak berjualan di area akses menuju makam,” beber Fadholi.

BIAR BERSIH: Petugas Satpol PP membongkar lapak potong rambut di gang menuju makam KH Abdul Hamid, Rabu (27/1) pagi. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)

Kendati demikian, dinasnya tetap meminta komitmen para pedagang mematuhi kesanggupannya tersebut. Karena itu mereka diberi waktu hingga kemarin untuk memindahkan barang dagangannya yang memakan akses makam. Bila tidak, para pedagang harus menerima konsekuensi lapaknya dibongkar.

Baca Juga:  Siapkan Tempat Penitipan Gerobak PKL untuk Permudah Pedagang

“Alhamdulillah sebagian besar sudah patuh dan tidak menggunakan akses makam untuk tempat jualan,” kata Fadholi.

Namun ada satu lapak potong rambut di dekat kompleks makam yang masih berdiri. Meski saat didatangi petugas kemarin, pemilik lapak tersebut tidak sedang membuka usahanya. Namun petugas membongkar lapak itu lantaran keberadaannya mengganggu akses makam.

“Termasuk pedagang yang dagangannya masih berada di gang, kami minta dibongkar supaya tidak mengganggu,” kata Fadholi. (tom/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru