24.7 C
Probolinggo
Sunday, June 11, 2023

Baru Ajukan Kios Semipermanen untuk Pedagang Korban Kebakaran

PASURUAN, Radar Bromo – Puluhan pedagang korban kebakaran di Pasar Karangketug masih harus bersabar. Mereka harus menunggu setidaknya sampai pemerintah membangun kios semipermanen. Rencana itu ditarget tahun ini.

Paling cepat, pembangunan kios semi permanen itu baru bisa dilakukan pertengahan tahun. Sebab pemerintah harus mengajukan anggaran proyek itu melalui APBD Perubahan.

“Proses pembangunan bangunan semi permanen perkiraan bulan Mei menunggu proses pergeseran anggaran selesai,” kata Slamet Riyadi, Kabid Pengelolaan Pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan.

Dia menyebut, kios semi permanen dibangun dalam waktu sementara. Sebab kondisinya memang mendesak dibutuhkan. Sedangkan untuk membangun kios permanen selayaknya bangunan pasar lain, perlu waktu. Di samping itu, biaya yang dikeluarkan juga cukup tinggi.

Baca Juga:  Ditinggal Pemilik, Tiga Rumah di Gadingrejo Pasuruan Terbakar

“Tahun ini bangunan semi permanen dulu,” ungkapnya.

Karena itu, sebelum adanya kios yang benar-benar layak ditempati, para pedagang yang terdampak kebakaran masih harus menempati tenda darurat. Setidaknya agar mereka yang memiliki sisa modal dagangan bisa kembali berjualan. Kendati demikian, Slamet juga memastikan pemerintah berupaya tak membebani mereka dengan pembayaran retribusi.

“Para pedagang masih dibebaskan dari kewajibannya tersebut sejak terjadinya kebakaran,” jelasnya.

PASURUAN, Radar Bromo – Puluhan pedagang korban kebakaran di Pasar Karangketug masih harus bersabar. Mereka harus menunggu setidaknya sampai pemerintah membangun kios semipermanen. Rencana itu ditarget tahun ini.

Paling cepat, pembangunan kios semi permanen itu baru bisa dilakukan pertengahan tahun. Sebab pemerintah harus mengajukan anggaran proyek itu melalui APBD Perubahan.

“Proses pembangunan bangunan semi permanen perkiraan bulan Mei menunggu proses pergeseran anggaran selesai,” kata Slamet Riyadi, Kabid Pengelolaan Pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan.

Dia menyebut, kios semi permanen dibangun dalam waktu sementara. Sebab kondisinya memang mendesak dibutuhkan. Sedangkan untuk membangun kios permanen selayaknya bangunan pasar lain, perlu waktu. Di samping itu, biaya yang dikeluarkan juga cukup tinggi.

Baca Juga:  Bangunan Di Polsek Purwosari yang Terbakar Akhirnya Dirobohkan

“Tahun ini bangunan semi permanen dulu,” ungkapnya.

Karena itu, sebelum adanya kios yang benar-benar layak ditempati, para pedagang yang terdampak kebakaran masih harus menempati tenda darurat. Setidaknya agar mereka yang memiliki sisa modal dagangan bisa kembali berjualan. Kendati demikian, Slamet juga memastikan pemerintah berupaya tak membebani mereka dengan pembayaran retribusi.

“Para pedagang masih dibebaskan dari kewajibannya tersebut sejak terjadinya kebakaran,” jelasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru