TUTUR, Radar Bromo – Jalan penghubung Desa Blarang dengan Gendro di Kecamatan Tutur berbatasan langsung dengan jurang. Kondisi jalan itu dinilai berbahaya sehingga dipasangi pembatas dari kayu dan tali.
Panjang jalan antardesa itu sekitar 400 meter. Aspalnya masih mulus. Rutenya melintasi hutan pinus dengan perbukitan dan jurang. Banyak pengguna jalan lewat di lokasi dengan berbagai tujuan. Di antaranya, berwisata.
Pemerintah Desa Blarang memasang pembatas dari kayu dan tali agar pengguna jalan tidak terperosok jurang. Pembatas jalan itu dinilai belum bisa menjamin keamanan pengendara. Perlu yang lebih kuat lagi, yaitu pembatas dari patok besi atau guardrail.
”Sudah saatnya dipasangi guardrail biar tidak membahayakan pengguna jalan. Antisipasi kalau rem kendaraan blong,” kata Kades Blarang Darwanto.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Agus Hariwibawa menyatakan, menghargai masukan dari desa tersebut. ”Siap kami catat. Camat bisa memasukkan usulan dalam musrenbang tahun ini agar bisa terealisasi tahun depan,” beber Agus, Rabu (26/1). (zal/far)