PASURUAN, Radar Bromo – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dipastikan diperpanjang. Kondisi ini membuat sejumlah pekerja resah. Sebagian mereka khawatir dirumahkan.
Seperti diungkapkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Pasuruan Herman. Katanya, keresahan sejumlah pekerja bukan tanpa alasan. Jika PPKM diperpanjang, dikhawatirkan akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
Menurutnya, adanya PPKM membuat para pekerja tidak nyaman. Banyak jalan yang disekat. Karenanya, saat berangkat kerja banyak pekerja yang harus mencari jalan baru. “Kami kaum buruh merasa tidak nyaman,” katanya.
Ia berharap PPKM tidak diperpanjang. Sebab, bisa makan banyak korban. Terutama terhadap pekerja. “Imbasnya kepada kami. Dalam aturannya jelas ada pembagian sektor yang secara tidak langsung kami merasakan,” ujarnya.
Yang paling dikhawatirkan adalah perusahaan tutup secara pelan-pelan. Jika itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan ada gelombang PHK. Meski sejauh ini belum terjadi. “Jika terpaksa diperpanjang, kami meminta jaminan. Bagaimana sekiranya kami tidak di-PHK, gitu saja,” jelasnya.
Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto Imam Ghozali mengaku, pihaknya tidak bisa menjamin. Sebab, tidak memiliki kewenangan. Namun, jika ada perselisihan kerja pihaknya akan turun. “Tidak bisa menjamin. Pusat saja tidak mungkin bisa,” ujarnya. (sid/rud)