PASURUAN, Radar Bromo- Penabrak Sekretaris PC NU Kota Pasuruan Basori Alwi, 53, hingga meninggal, tak ditahan polisi. Sebab, penabrak masih di bawah umur. Namun, proses pemeriksaan tetap dilanjut.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, penyelidikan atas kecelakaan itu tetap dilanjutkan. Selain juga, menunggu pihak keluarga yang masih berduka.
“Sembari diproses, kami menunggu pihak keluarga yang saat ini masih berduka,” ujarnya.
Sekretaris PC NU itu Meninggal setelah Tertabrak Mobil Tetangga saat Gowes
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo menambahkan, penabrak adalah anak di bawah umur. Karena itu, pelaku hanya dibawa ke kantor lantas untuk pemeriksaan. Namun, tidak ditahan.
“Yang nabrak di bawah umur. Jadi diamankan di kantor lantas. Bukan ditahan. Itu pun karena yang bersangkutan memang mengamankan diri di kantor lantas,” ujarnya.