PASURUAN, Radar Bromo – KPU Kota Pasuruan membuka opsi perubahan daerah pemilihan DPRD di tengah persiapan Pemilu 2024. Ada dua opsi yang ditawarkan KPU terkait dengan pemetaan dan alokasi kursi di masing-masing daerah pemilihan.
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Helmi mengatakan, KPU menyusun rancangan dapil dengan jumlah minimal dua model. Model pertama, ada pergeseran dapil yang meliputi empat kecamatan.
Dapil 1 berada di Gadingrejo dengan jumlah penduduk 49.627; Dapil 2 Panggungrejo dengan jumlah penduduk 67.731. Lalu Dapil 3 Bugul Kidul yang berjumlah penduduk 32.009 dan Dapil 4 Purworejo dengan jumlah 61.853 penduduk.
Adapun model kedua, tidak jauh berbeda dengan pemetaan dapil pada Pemilu 2019. Yaitu, Dapil 1 meliputi Panggungrejo dengan alokasi 10 kursi; Dapil 2 Bugul Kidul dengan 4 kursi; Dapil 3 Purworejo dengan alokasi 9 kursi; dan Dapil 4 Gadingrejo dengan 7 kursi.
“Dua model rancangan itu sudah diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari seluruh masyarakat,“ kata Helmi.
Tanggapan masyarakat berlangsung hingga 6 Desember mendatang. Selain masyarakat, yang bisa memberikan tanggapan yaitu lembaga, badan, partai politik, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Masukan atau tanggapan bisa diberikan sesuai dengan format yang sudah ditetapkan KPU,“ katanya.