27.2 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

Rencana Pelebaran Simpang Empat Kebonagung Belum Terealisasi

PURWOREJO, Radar Bromo– Lebar jalan di simpang Empat Kebonagung dinilai kurang ideal. Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) setempat mendorong Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Bali, agar pelebaran jalan nasional itu bisa direalisasikan. Apalagi lalulintas (lalin) setempat semakin padat.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengungkapkan, keinginan melebarkan simpang empat Kebonagung sudah ada sejak 2017 silam. Sudah empat tahun silam. Sebab lebar persimpangan setempat hanya sekitar tujuh meter.

Sementara itu di sisi barat persimpangan ada exit tol Gempol Pasuruan sehingga seringkali dilewati kendaraan besar. Tak hanya itu persimpangan ini juga menjadi akses utama bagi bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dari arah Probolinggo yang hendak menuju Kota Surabaya.

Baca Juga:  Inilah Program Seindah Dekapan Ibu Milik Puskesmas Gempol

Selain itu, truk dari arah Kota Malang yang hendak ke Kota Surabaya juga sering lewat jalur lingkar selatan (JLS) Kota Pasuruan ini. Hal ini membuat ruas jalan ini sering macet terutama saat akhir pekan atau libur panjang.

“Lebarnya kurang ideal dibandingkan jumlah kendaraan. Saat kami jalin komunikasi, BBPJN VIII bersedia membantu Pemkot terkait hal ini. Dulu sudah ada kajian dan katanya memang perlu Pemkot sendiri terus mendorong agar pelebaran bisa segera dilakukan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN VIII Jawa Bali, Ida Bagus Jeladi mengungkapkan pengajuan pelebaran memang sudah dilakukan. Dari penilaian BBPJN sendiri memang simpang empat ini perlu dilebarkan. Utamanya dari persimpangan ke arah barat menuju exit tol.

Baca Juga:  BBPJN VIII Kebut Perbaikan Fondasi Saluran Jalan Nasional di Pandaan

Dari penilaian BBPJN, panjang areal yang dilebarkan mencapai 800 meter. Sementara, areal yang perlu dibebaskan sepanjang 400 meter. Namun saat ini, BBPJN masih menunggu hasil perencanaan rampung oleh tim konsultan yang diturunkan.

“Yang jelas saat ini dalam perencanaan oleh bagian perencana. Karena pengajuan belum ada jawaban dari pusat, jadi dikakukan survei bersama konsultan untuk pelaporan ke pusat sebagai bukti dukungan jika memang lokasi tersebut perlu dilebarkan,” terang pria asal Denpasar, Bali ini. (riz/fun)

PURWOREJO, Radar Bromo– Lebar jalan di simpang Empat Kebonagung dinilai kurang ideal. Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) setempat mendorong Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Bali, agar pelebaran jalan nasional itu bisa direalisasikan. Apalagi lalulintas (lalin) setempat semakin padat.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengungkapkan, keinginan melebarkan simpang empat Kebonagung sudah ada sejak 2017 silam. Sudah empat tahun silam. Sebab lebar persimpangan setempat hanya sekitar tujuh meter.

Sementara itu di sisi barat persimpangan ada exit tol Gempol Pasuruan sehingga seringkali dilewati kendaraan besar. Tak hanya itu persimpangan ini juga menjadi akses utama bagi bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dari arah Probolinggo yang hendak menuju Kota Surabaya.

Baca Juga:  Walau Pemberangkatan Ditiadakan, Pendaftar Haji Masih Antusias

Selain itu, truk dari arah Kota Malang yang hendak ke Kota Surabaya juga sering lewat jalur lingkar selatan (JLS) Kota Pasuruan ini. Hal ini membuat ruas jalan ini sering macet terutama saat akhir pekan atau libur panjang.

“Lebarnya kurang ideal dibandingkan jumlah kendaraan. Saat kami jalin komunikasi, BBPJN VIII bersedia membantu Pemkot terkait hal ini. Dulu sudah ada kajian dan katanya memang perlu Pemkot sendiri terus mendorong agar pelebaran bisa segera dilakukan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN VIII Jawa Bali, Ida Bagus Jeladi mengungkapkan pengajuan pelebaran memang sudah dilakukan. Dari penilaian BBPJN sendiri memang simpang empat ini perlu dilebarkan. Utamanya dari persimpangan ke arah barat menuju exit tol.

Baca Juga:  Sudah Disahkan, Dewan Minta Penerapan Perda Ketenagakerjaan Harus Maksimal

Dari penilaian BBPJN, panjang areal yang dilebarkan mencapai 800 meter. Sementara, areal yang perlu dibebaskan sepanjang 400 meter. Namun saat ini, BBPJN masih menunggu hasil perencanaan rampung oleh tim konsultan yang diturunkan.

“Yang jelas saat ini dalam perencanaan oleh bagian perencana. Karena pengajuan belum ada jawaban dari pusat, jadi dikakukan survei bersama konsultan untuk pelaporan ke pusat sebagai bukti dukungan jika memang lokasi tersebut perlu dilebarkan,” terang pria asal Denpasar, Bali ini. (riz/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru