PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Jelang musim politik, banyak baliho bertebaran di tepi jalanan Kota Pasuruan. Ternyata, tak sedikit yang masa izinnya sudah habis. Satpol PP setempat pun beberapa hari terakhir mulai bersih-bersih baliho yang izinnya sudah kedaluwarsa itu.
Dalam kurun waktu 3 hari terakhir, sebanyak 83 reklame dicopot. “Masa tayangnya sudah habis. Agar tidak mengganggu, kami copot,” ujar Kasi Penyidik Satpol PP Kota Pasuruan Novel.
Novel merinci, Senin (22/5) pihaknya mencopot 8 baliho, 9 spanduk, 3 banner. Totalnya, 20. Selasa (23/5) ada 8 baliho, 17 spanduk, dan 11 banner dicopot. Rabu (24/5), giliran 6 baliho, 15 spanduk, dan 6 banner dicopot. “Total selama tiga hari, sebanyak 83 spanduk dan baliho kami copot,” bebernya.
Penertiban itu digelar sesuai rute yang sudah direncanakan. Mulai dari Jalan Panglima Sudirman ke Jalan Untung Suropati, Jalan Wahidin, Jalan Pahlawan. Selanjutnya, Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Patiunus, Jalan KH Mansur. Penertiban itu bakal terus dilakukan. (zen/mie)