BANGIL, Radar Bromo – Rebutan afalan milik PT King Jim Indonesia tak kunjung selesai. Bahkan, ketika masing-masing pihak dipertemukan oleh kepolisian, masih saja menemui jalan buntu.
Buktinya, masih ada pertemuan lanjutan kemarin (23/11) di ruang Rupatama Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, audiensi kemarin bertujuan memfasilitasi masing-masing pihak. Antara lain warga Pandean, Kecamatan Rembang serta PT King Jim Indonesia pemilik afalan dan CV Wahyu Putra selaku pengelola afalan selama ini. Langkah itu diambil, menyusul aksi unjuk rasa yang berulang kali terjadi.
“Kami memediasi pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi atas persoalan afalan tersebut,” kata Kapolres ditemui usai kegiatan audiensi yang berlangsung tertutup.
Bayu menambahkan, masing-masing pihak sudah menyampaikan unek-uneknya. Hasilnya, ada empat poin yang disimpulkan.
Yang pertama, berkaitan dengan peraturan pengelolaan limbah dan afalan di Desa Pekoren. Pihak Pemdes, akan menyusun sebuah peraturan pengelolaan afalan.
Berikutnya, Polres Pasuruan akan mendorong atau mengawal kewajiban CSR perusahaan. Poin ketiga, warga disarankan tidak unjuk rasa. Dan poin terakhir, CV Wahyu selaku pengelola afalan akan memberikan ruang untuk berdiskusi dengan masyarakat. “Ada empat poin yang dihasilkan dari pertemuan ini,” tambahnya.
Meski begitu, persoalan afalan tersebut belum sepenuhnya tuntas. Buktinya, masih ada pertemuan-pertemuan yang akan dilangsungkan. “Masih ada pertemuan lanjutan. Tapi, pihak kecamatan yang akan memfasilitasi,” jelasnya.