23.4 C
Probolinggo
Tuesday, May 30, 2023

Remaja yang Gagal Curi Motor di Ranggeh Dibebaskan, Tapi Harus Begini

PASURUAN, Radar Bromo – Tidak ada lagi pengembangan kasus curanmor yang melibatkan remaja bernama Nur. Teman pelaku juga tidak tertangkap. Bahkan, remaja 17 tahun yang dikeroyok massa di Ranggeh, Pasrepan, itu akhirnya bisa bebas. Berkat proses restorative justice.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti menjelaskan, remaja asal Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, yang tertangkap massa di Jalan Raya Ranggeh itu sudah bebas. Dia dilepaskan dengan syarat tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Sudah kami pulangkan. Pemulangan dua hari setelah kejadian,” katanya.

Remaja yang Curi Motor Ditahan, Disebut Sedang Mabuk dan Salah Ambil Motor

Bima menjelaskan, pemulangan itu tidak terjadi begitu saja. Tetapi, ada proses yang disebut dengan restorative justice. Pihak-pihak terkait dalam masalah tersebut menyelesaikan secara damai.

Baca Juga:  Rumah, Tiga Petak Kios-Gudang Ludes Terbakar di Grati, Mobil-Motor Ikut Hangus

”Jadi, masalahnya kami RJ. Pemilik motor atau korbannya telah mencabut laporan. Dengan artian telah memaafkan pelaku,” tandasnya.

PASURUAN, Radar Bromo – Tidak ada lagi pengembangan kasus curanmor yang melibatkan remaja bernama Nur. Teman pelaku juga tidak tertangkap. Bahkan, remaja 17 tahun yang dikeroyok massa di Ranggeh, Pasrepan, itu akhirnya bisa bebas. Berkat proses restorative justice.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti menjelaskan, remaja asal Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, yang tertangkap massa di Jalan Raya Ranggeh itu sudah bebas. Dia dilepaskan dengan syarat tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Sudah kami pulangkan. Pemulangan dua hari setelah kejadian,” katanya.

Remaja yang Curi Motor Ditahan, Disebut Sedang Mabuk dan Salah Ambil Motor

Bima menjelaskan, pemulangan itu tidak terjadi begitu saja. Tetapi, ada proses yang disebut dengan restorative justice. Pihak-pihak terkait dalam masalah tersebut menyelesaikan secara damai.

Baca Juga:  Proyek Payung Madinah di Alun-alun Pasuruan Mulai Berjalan

”Jadi, masalahnya kami RJ. Pemilik motor atau korbannya telah mencabut laporan. Dengan artian telah memaafkan pelaku,” tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru