24.4 C
Probolinggo
Friday, March 31, 2023

Rombongan Studi Tiru Disparpora Kota Pasuruan Dicegat Satgas Covid

PASURUAN, Radar Bromo – Sudah tahu Kota Pasuruan sedang zona merah covid. Semua pihak tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 setelah munculnya klaster ziarah di Kelurahan Trajeng. Kamis (24/6), malah ada rombongan studi tiru yang hendak berangkat dari kantor Disparpora. Bus mereka dicegat satgas.

Studi tiru itu merupakan agenda kegiatan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan. Rombongan terdiri atas karang taruna, kelompok sadar wisata, dan pokja PKK. Mereka sudah berkumpul di kantor Disparpora, Jalan Sultan Agung, Kamis pagi-pagi. Sekitar pukul 07.00, bus rombongan telah siap. Tujuannya adalah Kabupaten Sidoarjo.

Nah, rencana itu terdengar oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman dan Wali Kota Saifulah Yusuf. Satgas diperintahkan segera bergerak. Polisi dan Satpol PP pun langsung menuju kantor Disparpora. Rombongan dilarang berangkat. Agenda study tiru hari itu dibatalkan.

Menurut Arman, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan sedang gencar-gencarnya mengantisipasi lonjakan kasus. Apalagi, setelah munculnya klaster baru rombongan ziarah Wali Lima di Trajeng, Kecamatan Panggungrejo. Jadi, semua pihak harus terlibat upaya pencegahan ini. ”Satgas kecamatan melarang rombongan berangkat,” katanya.

Baca Juga:  Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Masih Menanti Putusan MA

Arman mengingatkan semua pihak yang berencana pergi berombongan ke luar kota. Saat ini, harus menahan diri. Satgas akan memperketat pengawasan kegiatan masyarakat. Bepergian rame-rame dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menjelaskan, rombongan tersebut sedianya akan studi tiru ke Sidoarjo. Sebelumnya, mereka mengikuti pelatihan tata kelola destinasi wisata di Malang. Studi tiru ini merupakan tindak lanjut pelatihan tersebut.

Sayangnya, waktu mau berangkat, tak ada koordinasi. Tidak melihat situasi dan perkembangan Covid-19 selama tiga hari terakhir. ”Begitu mendengar itu, saya langsung telepon kepala Disparpora untuk membatalkan. Kegiatannya diurungkan saja demi keselamatan bersama,” tegas Gus Ipul, sapaan Saifullah.

Gus Ipul mengakui, panitia yang bertanggung jawab atas rombongan study tour itu kurang mempertimbangkan perkembangan Covid-19 terkini. Padahal, seluruh perangkat daerah seharusnya lebih peka dengan situasi pandemi.

Baca Juga:  Dua Kantor Dinas di Pemkot Pasuruan Bakal Dipindah, Apa Saja?

”Ini sekaligus supaya jadi perhatian bersama. Saya sudah kirim surat edaran ke seluruh OPD agar tidak melakukan perjalanan tanpa seizin kami. Apalagi dengan rombongan seperti itu,” katanya.

Gus Ipul meminta pejabat dan ASN di Kota Pasuruan lebih peka. Khususnya, jangan melakukan kegiatan yang mengganggu upaya pengendalian Covid-19 di Kota Pasuruan. Beberapa kegiatan rutin bagi ASN untuk sementara juga ditiadakan. ”Saya instruksikan untuk memberhentikan kegiatan seperti apel pagi dan senam. Sambil menunggu perkembangan,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan Rudiyanto mengaku akan lebih cermat dalam merencanakan kegiatan di lingkungan pemkot. Dia memastikan, setiap kegiatan harus mendukung upaya pengendalian Covid-19. ”Jadi, kegiatan reguler akan kami cermati lagi. Kami teliti lebih lanjut agar tidak menjadi klaster penularan Covid-19,” bebernya. (tom/far)

PASURUAN, Radar Bromo – Sudah tahu Kota Pasuruan sedang zona merah covid. Semua pihak tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 setelah munculnya klaster ziarah di Kelurahan Trajeng. Kamis (24/6), malah ada rombongan studi tiru yang hendak berangkat dari kantor Disparpora. Bus mereka dicegat satgas.

Studi tiru itu merupakan agenda kegiatan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan. Rombongan terdiri atas karang taruna, kelompok sadar wisata, dan pokja PKK. Mereka sudah berkumpul di kantor Disparpora, Jalan Sultan Agung, Kamis pagi-pagi. Sekitar pukul 07.00, bus rombongan telah siap. Tujuannya adalah Kabupaten Sidoarjo.

Nah, rencana itu terdengar oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman dan Wali Kota Saifulah Yusuf. Satgas diperintahkan segera bergerak. Polisi dan Satpol PP pun langsung menuju kantor Disparpora. Rombongan dilarang berangkat. Agenda study tiru hari itu dibatalkan.

Menurut Arman, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan sedang gencar-gencarnya mengantisipasi lonjakan kasus. Apalagi, setelah munculnya klaster baru rombongan ziarah Wali Lima di Trajeng, Kecamatan Panggungrejo. Jadi, semua pihak harus terlibat upaya pencegahan ini. ”Satgas kecamatan melarang rombongan berangkat,” katanya.

Baca Juga:  Wawali Pasuruan Raharto Teno Jadi Ketua PDI Perjuangan, Ini yang Akan Dilakukannya usai Dapat Mandat

Arman mengingatkan semua pihak yang berencana pergi berombongan ke luar kota. Saat ini, harus menahan diri. Satgas akan memperketat pengawasan kegiatan masyarakat. Bepergian rame-rame dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menjelaskan, rombongan tersebut sedianya akan studi tiru ke Sidoarjo. Sebelumnya, mereka mengikuti pelatihan tata kelola destinasi wisata di Malang. Studi tiru ini merupakan tindak lanjut pelatihan tersebut.

Sayangnya, waktu mau berangkat, tak ada koordinasi. Tidak melihat situasi dan perkembangan Covid-19 selama tiga hari terakhir. ”Begitu mendengar itu, saya langsung telepon kepala Disparpora untuk membatalkan. Kegiatannya diurungkan saja demi keselamatan bersama,” tegas Gus Ipul, sapaan Saifullah.

Gus Ipul mengakui, panitia yang bertanggung jawab atas rombongan study tour itu kurang mempertimbangkan perkembangan Covid-19 terkini. Padahal, seluruh perangkat daerah seharusnya lebih peka dengan situasi pandemi.

Baca Juga:  Begini Upaya Desa Prodo Menanggulangi Sampah Warganya

”Ini sekaligus supaya jadi perhatian bersama. Saya sudah kirim surat edaran ke seluruh OPD agar tidak melakukan perjalanan tanpa seizin kami. Apalagi dengan rombongan seperti itu,” katanya.

Gus Ipul meminta pejabat dan ASN di Kota Pasuruan lebih peka. Khususnya, jangan melakukan kegiatan yang mengganggu upaya pengendalian Covid-19 di Kota Pasuruan. Beberapa kegiatan rutin bagi ASN untuk sementara juga ditiadakan. ”Saya instruksikan untuk memberhentikan kegiatan seperti apel pagi dan senam. Sambil menunggu perkembangan,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan Rudiyanto mengaku akan lebih cermat dalam merencanakan kegiatan di lingkungan pemkot. Dia memastikan, setiap kegiatan harus mendukung upaya pengendalian Covid-19. ”Jadi, kegiatan reguler akan kami cermati lagi. Kami teliti lebih lanjut agar tidak menjadi klaster penularan Covid-19,” bebernya. (tom/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru