PASREPAN, Radar Bromo – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Harapan Nasiati untuk memperoleh uang Rp 6 juta dari menjual pohon randu berganti musibah. Rumahnya rusak parah setelah tertimpa pohon yang ditebang. Untung berubah jadi buntung.
Jumat (23/4), sekitar pukul 09.00, di rumah Nasiati di Dusun Duren, Desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan, sedang ada penebangan pohon randu. Salah satu pohon menimpa rumah perempuan 50 tahun tersebut. Untunglah tidak sampai ada korban jiwa.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasrepan Aipda Hasanudin, awalnya Nasiati menjual enam pohon randu itu kepada orang lain. Harganya Rp 6 juta. Per pohon Rp 1 juta. Nah, kemarin adalah hari pemotongan. ”Semula berjalan lancar,” kata Hasanudin.
Pohon randu pertama, kedua, ketiga, dan keempat ditebang. Satu per satu dipotongi. Tidak ada masalah. Baru saat pemotongan pohon kelima, terjadilah musibah itu. Kayu pohon yang rantingnya tidak dipangkasi ternyata jatuh ke rumahnya. Akibatnya, rumah semipermanen itu ambruk.
”Rumah beserta isinya rusak berat,” tambah Hasanudin. Rumah korban terbuat dari bambu. Atapnya abes. Jadi saat tertimpa pohon, rusak berat. Perabot rumah tangga, seperti kursi tamu, alat dapur, dan semua barang di dalamnya juga rusak.
Nasiati minta ganti rugi kepada penebang Rp 30 juta. ”Kayu-kayu itu laku sekitar Rp 6 juta. Korban minta ganti rugi Rp 30 juta,” jelasnya.
Misbah, perangkat desa setempat mengatakan, saat kejadian korban memang sedang di luar dari rumah. Keluar takut sewaktu-waktu ada kejadian. Ternyata, perkiraannya benar. Nasiati tinggal di rumah itu bersama dua anaknya. Semuanya selamat. (sid/far)