BANGIL, Radar Bromo – Kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan di Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasuruan, kasus kekerasan anak menunjukkan tren meningkat.
Tahun 2020 misalnya. DP3AP2KB menerima laporan sebanyak 23 kasus kekerasan anak. Jumlah itu meningkat di tahun berikutnya yang mencapai lebih dari 34 kasus. Bahkan pada 2022, kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan mencapai 62 kasus.
Jumlah tersebut tak berhenti di situ. Sebab di awal tahun ini saja, rentetan kekerasan terhadap anak-anak juga bermunculan. Tercatat, ada 12 kasus kekerasan anak yang sudah terlaporkan sejak Januari hingga Maret 2023.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Layung mengungkapkan, tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasuruan dipengaruhi beberapa faktor. Berkembangnya teknologi menjadi salah satu faktornya.
Perkembangan teknologi semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses banyak informasi. Termasuk penggunaan media sosial. “Masyarakat juga semakin berani bersuara atas tindak kekerasan yang dialami ataupun yang terjadi,” sampainya.
Loembini menambahkan, rentetan kasus kekerasan yang terjadi banyak yang berupa pelecehan seksual pada anak. Kasus kekerasan seksual umumnya menjadi hal tabu dan memalukan. Sehingga cenderung membuat korban ataupun orang tuanya diam.
Namun, hal itu kini mulai terkikis. Korban ataupun orang tua korban lebih berani menyerukan penderitaan yang dialami. Hal ini yang akhirnya membantu dalam mengungkap sederet kasus kekerasan pada anak.
Karena itu, pihaknya juga mengajak orang tua untuk senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya. Baik di lingkungan sekitar ataupun pergaulannya. Supaya, kekerasan terhadap anak bisa tercegah.
“Kami juga selalu memberikan pendampingan dan sosialisasi untuk bisa mencegah kekerasan terhadap anak,” tandasnya. (one/hn)
Kasus Kekerasan pada Anak
2020
23 kasus
2021
34 kasus
2022
62 kasus
2023
Januari-Maret ada 12 kasus