PASURUAN, Radar Bromo – Kota Pasuruan belum terbebas dari rumah tidak layak huni (RTLH). Setiap tahun, ratusan RTLH mendapat sentuhan bantuan rehabilitasi. Pada 2021 saja, ada 172 RTLH yang direhab menggunakan stimulus bantuan pemerintah. Di tengah penuntasan RTLH yang masih terus berjalan, DPRD mengusulkan agar pemerintah menambah besaran dana bantuan.
Diketahui jika bantuan RTLH dialokasikan sebesar Rp 17,5 juta per rumah. Anggota DPRD Kota Pasuruan Helmi mengutarakan jika besaran tersebut relatif kecil. Dia meminta agar pemerintah mengevaluasi kembali dana bantuan RTLH. Hal itu didasarkan dari kebutuhan merehabilitasi RTLH di lapangan yang dianggap memerlukan biaya lebih.
“Sedangkan dengan nilai Rp 17,5 juta itu sudah tidak sesuai dengan harga satuan bahan bangunan dan ongkos tukang,” katanya.
Menurutnya, sekarang sudah saatnya pemerintah mengevaluasi besaran dana bantuan tersebut. Setidaknya, dia berharap agar besarannya bisa disesuaikan dengan situasi saat ini. “Atau bahkan ada kenaikan menjadi Rp 20 juta untuk setiap penerima,” kata dia. Dia menyebut pihaknya siap akan jika pemerintah menambah besaran bantuan untuk RTLH.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyebutkan, pemkot kedepannya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Namun dia juga melempar sinyal bahwa sejauh ini kenaikan besaran dana bantuan RTLH sulit direalisasikan dalam waktu dekat. Alasannya, karena masih banyak RTLH yang juga butuh sentuhan bantuan.
“Sekarang masih menyisakan sekitar 1.500 usulan RTLH yang belum terealisasi,” katanya.