PASURUAN, Radar Bromo – Suhu politik menjelang pencoblosan Pilwali Pasuruan 2020 kian memanas. Sebuah video di jejaring sosial dinilai merugikan Saifullah Yusuf. Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Saifullah Yusuf-Adi Wibowo pun mengadu ke Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Ada empat pihak yang diadukan. Yaitu, sejumlah akun media sosial, pembuat video dan objek di dalam video yang dianggap telah mencemarkan nama baik Saifullah Yusuf sebagai calon wali kota.
Anggota Divisi Hukum Tim Paslon Gus Ipul-Mas Adi, Indra Bayu menguraikan, aduan itu ditempuh lantaran berbedarnya video berdurasi 1 menit 40 detik. Video itu memuat pengakuan seorang penjual kayu tentang Gus Ipul.
Video yang sempat menyebar luas di jejaring sosial maupun media sosial beberapa waktu lalu itu dinilai merugikan Gus Ipul. Terutama bagi paslon Gus Ipul-Mas Adi yang tengah ikut dalam kontestasi Pilwali Pasuruan.
“Kami tak terima atas beredarnya video itu dan saya pastikan itu kabar hoaks. Tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Indra.
Maka dari itu, ia melaporkan empat orang ke polisi. Indra menambahkan, orang yang ada di dalam video itu mengaku sebagai korban penipuan oleh Gus Ipul. Dia menyebut Gus Ipul memiliki utang dan tidak membayar. Orang tersebut juga menceritakan kronologis singkat kasus itu. Yakni dengan menyebut Gus Ipul pernah membeli kayu dari seseorang berinisial P. Nah, pria berinisial P ini yang berhubungan dengan orang yang ada di dalam video.
Indra memastikan, Gus Ipul tidak pernah memiliki utang pada yang bersangkutan. “Jadi jelas dalam kasus ini. Gus Ipul tidak berhubungan langsung dengan orang yang ada di dalam video tersebut. Video itu tidak benar,” tambahnya.
Karena itu, pihaknya mengadukannya sebagai dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap, kepolisian segera mengusut kasus itu serta menindak para pelaku yang terbukti menyebarkan berita bohong. “Kami sangat dirugikan. Ini hate speech, ujaran kebencian. Kami berharap polisi segera menangkap para pelaku ini agar tidak membuat keonaran kembali,” tandasnya. (tom/hn/fun)