“Kalau tanda pengenal jelas kan mereka tidak bawa, karena memang ODGJ. Tapi, kami sudah cari informasi dari warga, juga tidak ada yang mengetahui. Kemungkinan bukan orang sini,” kata Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi.
Berbeda dengan gelandangan maupun pengemis, Satpol PP masih bisa melakukan pembinaan dulu. Lain halnya dengan ODGJ. Fadholi menyebutkan, ODGJ yang diamankan perlu mendapat penanganan kejiwaan yang semestinya. Mereka diharapkan bisa diantarkan ke rumah sakit jiwa. Karena itu, langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
“Penertiban sudah kami lakukan. Selanjutnya penanganan dilakukan oleh Dinsos setelah kami serahkan ke sana,” katanya. (tom/rud)