PASURUAN, Radar Bromo – Para sopir angkutan kota di Kota Pasuruan, kini tengah dilema. Minat masyarakat menggunakan jasa transportasi umum semakin turun. Sementara biaya operasional berlipat, seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Beberapa waktu lalu, Pengurus Primer Koperasi Angkutan Darat (Primkopangda) Pasuruan sempat mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Pasuruan. Mereka menyampaikan permohonan kenaikan tarif. Namun, sejauh ini belum ada respons.
Para sopir tidak bisa menaikkan tarif sepihak, karena harus didasarkan keputusan wali kota. Karena itu, sejauh ini tarifnya masih belum naik. Bagi penumpang umum ditarik Rp 5.000 dan Rp 3.000 untuk pelajar.
Koordinator Lapangan Primkopangda Pasuruan Suwandi mengatakan, pihaknya berharap pemerintah mengeluarkan keputusan menaikkan tarif angkutan kota, setidaknya Rp 1.000. Sehingga, para sopir bisa menutup biaya operasional yang makin membengkak.
“Kami tidak berani menaikkan sendiri. Apalagi untuk pelajar. Tetapi, penumpang umum sebagian secara sukarela mengeluarkan ongkos Rp 6.000,” ujarnya.
Keluhan para sopir angkutan kota ini sejatinya sudah sampai kepada Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf. Ia berjanji akan segera mengambil kebijakan terhadap nasib angkutan kota.
Tetapi, kata Gus Ipul, setiap kebijakan yang akan diambil perlu pertimbangan. Pemerintah akan mengkaji solusi apa yang paling tepat. Termasuk menyiapkan beberapa alternatifnya. “Saya juga mendengar kondisi itu. Sekarang lagi dikaji, lagi dipelajari,” katanya.