PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Upaya percepatan vaksin juga tidak hanya dilakukan pemerintah daerah. Instansi lain seperti kepolisian, juga membantu. Seperti Polres Pasuruan Kota yang sejauh ini telah memberikan vaksin kepada masyarakat sebanyak 5.720 dosis. Ribuan vaksin ini dilakukan di tiga titik di wilayah hukumnya.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah untuk vaksinasi. Polres Pasuruan Kota sendiri juga terus memberikan layanan vaksin gratis bagi masyarakat yang berada di 11 polsek jajaran.
“Ada tiga gerai yang bisa didatangi masyarakat untuk menjadi penerima vaksin. Yakni di Polsek Grati untuk gerai di wilayah timur, Polsek Pohjentrek untuk wilayah tengah dan Polsek Gadingrejo di wilayah barat,” ungkapnya.
Endy menjelaskan vaksin ini terbuka untuk umum. Setiap masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bisa mengikuti vaksin gratis yang diadakan melalui tiga gerai tersebut. Masyarakat hanya perlu membawa identitas diri seperti KK maupun KTP saat mendaftar untuk mendapatkan vaksin.
Meski begitu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap patuh pada protokoler kesehatan (prokes). Sebab, walau seseorang sudah divaksin, namun pandemi belum berakhir, kemungkinan terpapar bisa saja terjadi. Vaksin ini untuk memperkuat imun, tapi masyarakat tetap harus menjaga prokes.
“Prokes tidak boleh dikendurkan. Jangan sampai hanya karena sudah di vaksin, masyarakat jadi tidak menggunakan masker atau berkerumun. Kemungkinan terpapar masih bisa terjadi, yang penting masyarakat jaga kondisi dan taat prokes,” sebut Endy. (riz/fun)