24.4 C
Probolinggo
Friday, March 31, 2023

Pemkot Pasuruan Mulai Rampingkan Birokrasi

PASURUAN, Radar Bromo – Pemkot Pasuruan mulai menyederhanakan struktur birokrasi. Upaya perampingan dilakukan agar fungsi dan kinerja aparatur pemerintah lebih efektif dan efisien. Tahun ini, akan ada beberapa dinas yang memiliki fungsi serumpun akan digabung.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan, proses penyederhanaan birokrasi berjalan secara bertahap. Sejauh ini, Pemkot sudah memulai penyederhanaan birokrasi yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. Di antaranya, dengan melantik 187 pejabat fungsional akhir tahun lalu.

“Perampingan birokrasi itu prosesnya sampai 2023. Sekarang sudah kami mulai dengan penyetaraan jabatan kemarin,” katanya.

Selanjutnya, Pemkot akan merampingkan birokrasi sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Di antaranya, dengan menggabungkan tugas dan fungsi sejumlah perangkat daerah yang serumpun. Gus Ipul menyebut proses perampingan akan dilakukan tahun ini. “Kemungkinan ada dua sampai tiga dinas yang digabungkan,” katanya.

Baca Juga:  Dewan Sidak Pemasangan Payung Madinah Hidrolis, Cek Kualitas Fondasi Beton

Pihaknya masih mematangkan formulanya. Serta, perlu mempertimbangkan jumlah pejabat eselon dua yang masih bertugas. Sehingga perampingan birokrasi nantinya benar-benar bisa menciptakan efektivitas kerja pemerintah. Terutama dalam pelayanan publik.

“Pertimbangan kami juga (pejabat) eselon dua kan banyak. Tetapi, penyederhanaan tetap berjalan. Disesuaikan agar kerjanya lebih efektif dan fokus,” ujar mantan wakil gubernur Jawa Timur tersebut. (tom/rud)

PASURUAN, Radar Bromo – Pemkot Pasuruan mulai menyederhanakan struktur birokrasi. Upaya perampingan dilakukan agar fungsi dan kinerja aparatur pemerintah lebih efektif dan efisien. Tahun ini, akan ada beberapa dinas yang memiliki fungsi serumpun akan digabung.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan, proses penyederhanaan birokrasi berjalan secara bertahap. Sejauh ini, Pemkot sudah memulai penyederhanaan birokrasi yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. Di antaranya, dengan melantik 187 pejabat fungsional akhir tahun lalu.

“Perampingan birokrasi itu prosesnya sampai 2023. Sekarang sudah kami mulai dengan penyetaraan jabatan kemarin,” katanya.

Selanjutnya, Pemkot akan merampingkan birokrasi sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Di antaranya, dengan menggabungkan tugas dan fungsi sejumlah perangkat daerah yang serumpun. Gus Ipul menyebut proses perampingan akan dilakukan tahun ini. “Kemungkinan ada dua sampai tiga dinas yang digabungkan,” katanya.

Baca Juga:  Ini Penghargaan yang Diraih Pemkot Selama 2018, Kedepan Siap Wujudkan Smart City

Pihaknya masih mematangkan formulanya. Serta, perlu mempertimbangkan jumlah pejabat eselon dua yang masih bertugas. Sehingga perampingan birokrasi nantinya benar-benar bisa menciptakan efektivitas kerja pemerintah. Terutama dalam pelayanan publik.

“Pertimbangan kami juga (pejabat) eselon dua kan banyak. Tetapi, penyederhanaan tetap berjalan. Disesuaikan agar kerjanya lebih efektif dan fokus,” ujar mantan wakil gubernur Jawa Timur tersebut. (tom/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru