PASURUAN, Radar Bromo– Pencegahan kasus Covid-19 di masa pandemi terus dilakukan. Termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pasuruan. Sejumlah 677 narapidana mendapatkan vaksinasi dosis kedua, Selasa (18/1).
Kepala Lapas IIB Pasuruan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, vaksinasi menjadi prioritas. Sebab, kehidupan WBP di lapas menjadi salah satu kelompok rentan. Perlu perlindungan diri satu sama lain. “Maka dari itu, kami juga gencarkan vaksinasi untuk warga binaan,” katanya.
Vaksinasi terhadap WBP memasuki tahap kedua. Mereka sudah bisa mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Dosis pertama diberikan pada akhir 2021.
“Rencananya ada 696 orang. Tetapi, ada 19 yang orang yang tidak jadi divaksin, karena tidak lolos screening dan bermasalah dengan NIK-nya,” ujar Kasubsi Perawatan Napi Lapas IIB Pasuruan Hamdani.
Namun, belasan warga binaan yang belum divaksin tetap diusahakan bisa divaksin. “Sekarang masih kami koordinasikan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ujar Hamdani.
Sejauh ini, Lapas IIB Pasuruan dihuni 861 WBP. Seluruhnya juga diikutkan program vaksinasi. Kecuali mereka yang tidak lolos screening dan NIK-nya bermasalah.
“Kalau kesehatannya belum memenuhi syarat, memang harus menunggu. Sedangkan, untuk masalah NIK kami koordinasikan dengan instansi terkait,” ujarnya. (tom/rud)