PASURUAN, Radar Bromo–Tutik, 50, korban ledakan bom ikan di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya meninggal. Dia meninggal Selasa (18/10) pukul 22.00 setelah dua hari dirawat di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Rabu (19/10) pukul 10.00, jenazah korban dimakamkan di TPU desa setempat, masuk Dusun Bajangan Kulon. Warga, keluarga, dan beberapa petugas polisi pun mengiringi pemakaman korban.
Sebelum dimakamkan, korban terlebih dulu disalatkan di musala sebelah rumahnya. Berjarak sekitar 20 meter di sebelah selatan rumah yang meledak.
Gus Lukman, perwakilan keluarga korban meminta maaf kepada seluruh warga yang hadir. Utamanya kepada para tetangga dan aparat penegak hukum.
“Kami mewakili keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Tetangga, aparat kepolisian, dan masyarakat secara keseluruhan atas kejadian ini,” katanya.
Menurutnya, keluarga menyerahkan urusan hukum sepenuhnya pada aparat yang berwenang. Dan pihaknya husnuzan serta bersaksi bahwa almarhumah adalah sosok yang baik. Bahkan, pernah berjasa untuk kegiatan sosial umat.
“Urusan hukum kami pasrahkan ke polisi. Kami bersaksi bahwa almarhumah orang baik dan semasa hidup melakukan kegiatan sosial untuk umat,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Gondangwetan Hari Hijroh mengatakan, kabar meninggalnya korban dapat sekitar pukul 22.00, Selasa (18/10). Saat itu, posisinya berada di rumah sakit di Surabaya. Korban meninggal karena menderita luka parah. Luka bakar yang dialami mencapai 80 persen, hampir memenuhi sekujur tubuhnya.
“Korban langsung dibawa ke rumah duka malam itu juga. Kira-kira sampai di rumah pukul dua dini hari,” katanya.
Korban sendiri langsung dilarikan ke RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan sesaat setelah ledakan bom ikan terjadi di rumahnya, Senin (17/10). Karena lukanya parah, RSUD lantas merujuk korban ke RSUD dr. Soetomo Surabaya. Korban bertahan sekitar satu setengah hari di RSUD dan meninggal Selasa (18/10) malam. (sid/hn)