PASURUAN, Radar Bromo – Tidak berlebihan bila masyarakat semakin risih dengan keberadaan anak jalanan (anjal). Ulah mereka sering kelewat batas. Seperti dilakukan tujuh anjal di Kota Pasuruan.
Tidak hanya mengamen, mereka juga mabuk-mabukan. Berpesta minuman keras (miras). Rabu (18/1) malam, mereka berpesta barang haram secara terang-terangan. Bergantian menenggak minuman beralkohol. Karena itu, diamankan Satpol PP Kota Pasuruan.
Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengatakan, tujuh anak jalanan itu diamankan tidak jauh dari kawasan Alun-alun Kota Pasuruan. Kebetulan, sejumlah petugas tengah berjaga di kawasan wisata religi. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada anak-anak yang tengah mabuk-mabukan,” katanya.
Tidak butuh waktu lama, petugas mendatangi lokasi di sisi selatan alun-alun. Tepatnya di Jalan Kiai Syarif atau Kawasan Wiroguno. Kondisi ketujuh anjal itu sudah payah. Mereka pasrah ketika petugas tiba-tiba menghampiri. “Mereka kami bawa ke mako untuk pembinaan,” ujar Fadholi.
Setelah didata, sebagian besar merupakan warga Kota Pasuruan. Ada salah satu yang berasal dari Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Menurut Fadholi, mereka diwanti-wanti untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami tekankan, bahwa mereka masih punya waktu yang panjang untuk mengejar masa depan. Rata-rata usia produktif. Bahkan, kami sesalkan karena ada yang masih belasan tahun,” bebernya.
Sebelum dikembalikan ke keluarganya, anak-anak itu lebih dulu diminta membuat pernyataan. Ia juga memastikan tak akan segan mengambil tindakan tegas bila suatu hari kedapatan kembali ke jalanan. “Apalagi sudah ada instruksi wali kota untuk tidak ngamen di kawasan wisata religi,” katanya. (tom/rud)