PASURUAN, Radar Bromo – Akurasi alat ukur pedagang di pasar tradisional Kota Pasuruan terus diperketat. Peneraan alat ukur terus dilakukan sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan. Di sisi lain, peneraan juga dilakukan untuk memenuhi target pendapatan dari sektor retribusi.
Kepala UPT Kemetrologian di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Sony Agus Priyanto menuturkan, tera ulang masal sudah dilakukan di dua pasar. Yakni Pasar Kebonagung dan Pasar Besar. Hasilnya, ada 874 alat ukur yang sudah dilakukan peneraan. “Mulai dari alat timbangan sampai anak timbangan,” kata Sony.
Ia mengatakan, peneraan juga akan dilakukan di dua pasar tradisional lain. Yaitu Pasar Gadingrejo dan Pasar Karangketug. Sebab tera ulang memang idealnya dilakukan sekali dalam setahun. Karena itu seluruh alat ukur pedagang akan dilakukan peneraan agar tetap akurat.
“Untuk menjamin kepastian ukuran sehingga konsumen dalam melakukan transaksi,” ungkap Sony.
Di samping itu, tera ulang juga dilakukan untuk mengejar target pendapatan retribusi. Di mana tahun ini pemerintah kota memasang target di angka Rp 10,8 juta. Sedangkan tera ulang di pasar tradisional memang baru dimulai bulan ini.
“Kami berupaya memenuhi target pendapatan retribusi tera yang sudah ditetapkan,” kata Sony.