Pembunuh Nelayan Panggungrejo Dendam karena Keluarga Dihina
AKIBAT SAKIT HATI: M Ali saat dirilis di Polres Pasuruan Kota Selasa (16/8) pagi. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
PANGGUNGREJO, Radar Bromo – “Saya mohon maaf dan saya sangat menyesal,” kata Mochamad Ali singkat saat dia dirilis Polres Pasuruan Kota, Selasa (16/8). Pria berusia 30 tahun tersebut, mengucapkan maaf untuk keluarga Saki, 60. Pria yang ditikamnya pada Minggu (14/8) lalu.
Ali menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Saki. Dia diamankan polisi tak sampai 2 x 24 jam, usai Saki dinyatakan tewas. Ali pun kini terancam penjara seumur hidup atas perbuatannya menghabisi nyawa Saki.
Ali tak lain adalah tetangga Saki. Rumahnya hanya berjarak sepelemparan batu dari rumah Saki. Bahkan berada persis di depan rumah korban. Ali nampak tertunduk lesu saat dikeler ke halaman Polres Pasuruan Kota saat pers rilis.
DISITA: Pisau yang digunakan Moch Ali. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bika Sakti yang memimpin rilis itu menjelaskan, pelaku adalah orang yang sempat cekcok dengan korban. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. Ali tak terima lantaran pelaku yang sering menantangnya untuk berduel dan menghina keluarganya.
Korban juga pernah memamerkan senjata tajam yang dimilikinya untuk menantang pelaku. Tak sampai di situ, saat memamerkan sajam tersebut korban sempat membacokkan sajam ke tangannya sendiri untuk membuktikan bahwa Saki memiliki ilmu kebal. Mulai saat itulah, pelaku memendam sakit hati kepada korban.
PANGGUNGREJO, Radar Bromo – “Saya mohon maaf dan saya sangat menyesal,” kata Mochamad Ali singkat saat dia dirilis Polres Pasuruan Kota, Selasa (16/8). Pria berusia 30 tahun tersebut, mengucapkan maaf untuk keluarga Saki, 60. Pria yang ditikamnya pada Minggu (14/8) lalu.
Ali menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Saki. Dia diamankan polisi tak sampai 2 x 24 jam, usai Saki dinyatakan tewas. Ali pun kini terancam penjara seumur hidup atas perbuatannya menghabisi nyawa Saki.
Ali tak lain adalah tetangga Saki. Rumahnya hanya berjarak sepelemparan batu dari rumah Saki. Bahkan berada persis di depan rumah korban. Ali nampak tertunduk lesu saat dikeler ke halaman Polres Pasuruan Kota saat pers rilis.
DISITA: Pisau yang digunakan Moch Ali. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bika Sakti yang memimpin rilis itu menjelaskan, pelaku adalah orang yang sempat cekcok dengan korban. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. Ali tak terima lantaran pelaku yang sering menantangnya untuk berduel dan menghina keluarganya.
Korban juga pernah memamerkan senjata tajam yang dimilikinya untuk menantang pelaku. Tak sampai di situ, saat memamerkan sajam tersebut korban sempat membacokkan sajam ke tangannya sendiri untuk membuktikan bahwa Saki memiliki ilmu kebal. Mulai saat itulah, pelaku memendam sakit hati kepada korban.