29.7 C
Probolinggo
Tuesday, March 21, 2023

Sudah 80 Persen Non-PNS di Pemkot Pasuruan Tercover BP Jamsostek

BUGUL KIDUL, Radar Bromo – Sebagian besar pegawai non-PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan ter-cover BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Capaiannya bahkan mendekati 100 persen. Hanya 17 persen di antaranya yang belum ter-cover.

Kepesertaan BP Jamsostek ini memang dinilai penting. Karena untuk melindungi hak tenaga kerja apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Khususnya berkaitan dengan risiko pekerjaan. Jumlah pegawai non-PNS itu sendiri berjumlah 2.453 orang. Terdiri dari 954 tenaga kontrak dan 1.499 tenaga harian lepas (THL).

Kepala BP Jamsostek Cabang Pasuruan Arie Fianto menuturkan, hampir seluruh tenaga Pemkot Pasuruan itu terdaftar dalam kepesertaan BP Jamsostek. “Tidak banyak kok tenaga kerja yang belum terdaftar. Sebagian besar sudah ter-cover,” kata Arie.

Baca Juga:  Duh, Bonus Porprov Kota Pasuruan Tak Kunjung Cair

Dia mencatat, dari seluruh pegawai non-PNS yang ada, untuk THL tersisa 352 orang yang belum terdaftar. Kemudian untuk tenaga kontrak hanya 1 orang yang belum terdaftar. “Jadi selama ini pembayaran iuran itu sudah disisipkan dalam gaji mereka,” terang Arie.

Dengan begitu, mereka ter-cover dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga semua biaya yang dibutuhkan akan ditanggung negara, apabila terjadi hal tak diinginkan selama bekerja.

Lebih rinci, dalam program JKK, kata Arie, merupakan bentuk perlindungan kepada tenaga kerja. Mulai berangkat dari rumah, selama di perjalanan, hingga melakukan aktivitasnya di tempat bekerja, sampai kembali lagi ke rumah.

“Jadi apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung sampai tenaga kerja sembuh,” jelasnya. (tom/fun)

Baca Juga:  Honor Tenaga Medis di Kota Pasuruan Telan Rp 88 Juta

BUGUL KIDUL, Radar Bromo – Sebagian besar pegawai non-PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan ter-cover BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Capaiannya bahkan mendekati 100 persen. Hanya 17 persen di antaranya yang belum ter-cover.

Kepesertaan BP Jamsostek ini memang dinilai penting. Karena untuk melindungi hak tenaga kerja apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Khususnya berkaitan dengan risiko pekerjaan. Jumlah pegawai non-PNS itu sendiri berjumlah 2.453 orang. Terdiri dari 954 tenaga kontrak dan 1.499 tenaga harian lepas (THL).

Kepala BP Jamsostek Cabang Pasuruan Arie Fianto menuturkan, hampir seluruh tenaga Pemkot Pasuruan itu terdaftar dalam kepesertaan BP Jamsostek. “Tidak banyak kok tenaga kerja yang belum terdaftar. Sebagian besar sudah ter-cover,” kata Arie.

Baca Juga:  Sempat Down, Situs Pemkot dan Aplikasi Sijaja Kembali Normal

Dia mencatat, dari seluruh pegawai non-PNS yang ada, untuk THL tersisa 352 orang yang belum terdaftar. Kemudian untuk tenaga kontrak hanya 1 orang yang belum terdaftar. “Jadi selama ini pembayaran iuran itu sudah disisipkan dalam gaji mereka,” terang Arie.

Dengan begitu, mereka ter-cover dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga semua biaya yang dibutuhkan akan ditanggung negara, apabila terjadi hal tak diinginkan selama bekerja.

Lebih rinci, dalam program JKK, kata Arie, merupakan bentuk perlindungan kepada tenaga kerja. Mulai berangkat dari rumah, selama di perjalanan, hingga melakukan aktivitasnya di tempat bekerja, sampai kembali lagi ke rumah.

“Jadi apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya ditanggung sampai tenaga kerja sembuh,” jelasnya. (tom/fun)

Baca Juga:  Siapkan Ruang Isolasi-Tim Medis untuk Antisipasi Korona

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru