24.1 C
Probolinggo
Tuesday, March 21, 2023

Pelebaran Jembatan Purut-Bukwedi Diusulkan ke Pemerintah Pusat

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Posisinya berada di jalan nasional. Namun, kapasitasnya dinilai kurang untuk dilalui berbagai jenis kendaraan. Karena itu, Pemkot Pasuruan mengusulkan pelebaran Jembatan Purut dan Jembatan Bukwedi, Blandongan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan telah mengusulkan pelebaran jembatan tersebut ke Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa–Bali. Diharapkan, pelebaran tersebut bisa segera terealisasi.

Kepala Dinas PUPR Gustap Purwoko menyatakan, pemkot terus mendorong agar Jembatan Purut dan Jembatan Bukwedi itu memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat. Kondisinya sudah tidak ideal.

Mengapa? Sebab, lebar jembatan saat ini hanya 7 meter. Lebar tersebut sangat kurang mengingat kedua jembatan ini berada di jalur nasional. Apalagi, intensitas kendaraan sangat tinggi. Truk-truk besar dan bus melewati jalur ini. Kondisi jembatan rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

Baca Juga:  Hunian Lapas Pasuruan Masih Over Kapasitas

Dinas PU, lanjut Gustap, telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII. Tapi, mereka bilang belum bisa direalisasikan pada 2021 maupun 2022. Sebab, butuh anggaran besar untuk melebarkan dua jembatan itu.

Jadi, usul tersebut akan disampaikan ke Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Malang. ”Nanti akan kami sampaikan perlunya pelebaran jembatan,” kata Gustap.

Posisi Jembatan Purut sangat strategis. Sebab, ada di jalur utama Pasuruan menuju Malang maupun Surabaya. Di sisi lain, Jembatan Bukwedi berada di jalur utama menuju Bali. Semuanya jalan nasional.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN VIII Ida Bagus Jeladi membenarkan BBPJN memang sudah mendapatkan usul dari Pemkot Pasuruan tentang pelebaran dua jembatan itu. Usul itu pun telah disampaikan ke pusat.

Baca Juga:  Jembatan Purut Dilengkapi Pagar-Lampu Hias, Ini Penampilannya

Namun, kepastian persetujuan pelebaran belum ada. Karena butuh anggaran yang cukup besar. Sementara banyak program pembangunan fisik lain yang juga diajukan ke pusat. Dia mengakui memang perlu pelebaran. Idealnya, jembatan di jalur nasional itu memiliki lebar 11 meter. ”Sudah kami sampaikan ke pusat. Realisasinya ya bergantung mereka,” tambah Jeladi. (riz/far)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Posisinya berada di jalan nasional. Namun, kapasitasnya dinilai kurang untuk dilalui berbagai jenis kendaraan. Karena itu, Pemkot Pasuruan mengusulkan pelebaran Jembatan Purut dan Jembatan Bukwedi, Blandongan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan telah mengusulkan pelebaran jembatan tersebut ke Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa–Bali. Diharapkan, pelebaran tersebut bisa segera terealisasi.

Kepala Dinas PUPR Gustap Purwoko menyatakan, pemkot terus mendorong agar Jembatan Purut dan Jembatan Bukwedi itu memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat. Kondisinya sudah tidak ideal.

Mengapa? Sebab, lebar jembatan saat ini hanya 7 meter. Lebar tersebut sangat kurang mengingat kedua jembatan ini berada di jalur nasional. Apalagi, intensitas kendaraan sangat tinggi. Truk-truk besar dan bus melewati jalur ini. Kondisi jembatan rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

Baca Juga:  150 Titik PJU Baru di Kota Pasuruan Tunggu Lelang, Lokasinya Disini

Dinas PU, lanjut Gustap, telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII. Tapi, mereka bilang belum bisa direalisasikan pada 2021 maupun 2022. Sebab, butuh anggaran besar untuk melebarkan dua jembatan itu.

Jadi, usul tersebut akan disampaikan ke Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Malang. ”Nanti akan kami sampaikan perlunya pelebaran jembatan,” kata Gustap.

Posisi Jembatan Purut sangat strategis. Sebab, ada di jalur utama Pasuruan menuju Malang maupun Surabaya. Di sisi lain, Jembatan Bukwedi berada di jalur utama menuju Bali. Semuanya jalan nasional.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN VIII Ida Bagus Jeladi membenarkan BBPJN memang sudah mendapatkan usul dari Pemkot Pasuruan tentang pelebaran dua jembatan itu. Usul itu pun telah disampaikan ke pusat.

Baca Juga:  Paguyuban Pedagang Wadul Dewan, Minta Pikir Ulang soal Tarif Retribusi

Namun, kepastian persetujuan pelebaran belum ada. Karena butuh anggaran yang cukup besar. Sementara banyak program pembangunan fisik lain yang juga diajukan ke pusat. Dia mengakui memang perlu pelebaran. Idealnya, jembatan di jalur nasional itu memiliki lebar 11 meter. ”Sudah kami sampaikan ke pusat. Realisasinya ya bergantung mereka,” tambah Jeladi. (riz/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru